TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan penipuan pinjaman uang yang dilakukan oknum polisi yang berdinas di Polres Kuansing disuarakan korbannya.
Ravi salah seorang korban mengungkapkan sejak laporan pertengahan Maret 2026 hingga kini belum ada progres dari pihak kepolisian.
Kepada Tribunpekanbaru.com warga Pekanbaru ini mengatakan dirinya terakhir mendapatkan informasi dari polisi pada tanggal 12 Mei 2026.
Saat itu polisi mengatakan bahwa pihaknya akan meminta informasi lanjutan dari para korban dan akan datang ke Pekanbaru.
"Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Kami berharap polisi memastikan oknum personel tersebut bertanggung," ungkap Ravi, kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (4/7/2026).
Ravi hanya berharap oknum personel tersebut bisa diamankan dan mempertanggungjawabkan pinjaman uang pada dirinya korban lainnya.
Adapun oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan pinjaman uang, berinisial PA.
Ravi mengungkapkan dirinya telah kehilangan uang Rp 11 juta.
Uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh PA dengan surat perjanjian waktu pengembalian dan diperkuat dengan materai.
Dikatakan Ravi, pada perjanjian peminjaman uang tersebut PA menyanggupi untuk mengembalikan uang.
Sesuai dengan isi surat perjanjian tersebut PA meminjam uang tanggal 1 Maret 2026 dan bersedia mengembalikan uang tanggal 6 Maret 2026.
"Namun, sampai tengah waktu tersebut PA tak kunjung melunasi. Bahkan tidak merespon saat dihubungi. PA juga telah memblokir nomor saya," ungkap Ravi.
Karena tak kunjung dibayar, Ravi mengatakan ia kemudian mencari tahu keberadaan PA.
Ternyata PA juga melakukan hal serupa yakni meminjam uang kepada korban lainnya sejumlah Rp 17,5 juta.
"Saya dan korban lain kemudian sepakat untuk melaporkan PA pada tanggal 16 Maret 2026," ujar Ravi.
Dari informasi pihak kepolisian, ternyata sudah ada tiga laporan pada PA dengan modus yang sama dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta.
"Jadi informasi dari polisi, ternyata ada tiga laporan serupa dengan jumlah kerugian korban ada yang mencapai Rp 300 juta, ada yang 20 juta serta Rp 20 juta. Jadi jika dijumlahkan uang yang dipinjam PA dan belum dikembalikan mencapai Rp 500 juta," beber Ravi.
Harapan serupa juga disampaikan korban lainnya yang bernama Farhan.
Farhan sendiri mengalami kerugian Rp 17,5 juta.
"Saya berharap semoga bapak bapak polisi bisa mencari dia (terlapor) sampai dapat. Saya percayakan semuanya sama bapak polisi dan semoga bisa segera bisa ditindak lanjuti," ujarnya.
Ravi mengatakan PA merupakan teman satu SMA nya. Mereka bertemu saat ada kegiatan reuni. Kemudian terjalin komunikasi sampai kemudian PA meminjam uang.
Menurut Ravi, PA meminjam uang dengan alasan kesulitan ekonomi. Karena dasar kemanusiaan dan kenal dengan PA, Ia kemudian meminjamnkan uang.
Atas kasus tersebut, Ravi dan Farhan berharap pihak kepolisian untuk serius melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan pelaku dan bisa mengembalikan kerugian korban
Lebih jauh keduanya hanya berharap apa yang mereka alami tak dialami orang lain.
"Ini jadi pembelajaran. Agar tidak ada lagi korban lainnya. Karena pelaku ini sudah banyak meminjam uang dan belum dibayarkan," pungkas Ravi. (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)