TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan calon advokat mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar).
"Ini try out yang kesembilan. Ini memang sebagai komitmen dari DPC Peradi Jakarta Barat," ujar Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat secara hybrid dari PJB Education Center DPC Peradi Jakbar pada Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Selalu Jaga Integritas Hadapi Beragam Tantangan
Peserta try out UPA kali ini sebanyak 205 orang di antaranya alumni PKPA DPC Peradi Jakbar dari berbagai kampus.
"Kalau alumni PKPA DPC Jakarta Barat-nya sih mungkin sudah 8 ribu lebih ya, kita start itu mungkin November 2021," katanya.
Asido mengungkapkan, animo calon advokat terhadap PKPA DPC Peradi Jakbar sangat tinggi.
Ia mengharapkan, para peserta yang telah mengikuti PKPA Peradi, khususnya di DPC Peradi Jakbar bisa menjawab berbagai pertanyaan try out dan nantinya lulus UPA pada Sabtu (11/7/2026).
"Karena seperti diketahui, kita ini Peradi zero KKN. Jadi hanya kemampuan teman-temanlah yang bisa memastikan lulus atau tidak," ucapnya.
Dalam try out ini juga akan disampaikan tips-tips dan hal-hal yang harus persiapkan secara matang untuk mengikuti UPA pada pekan depan.
"Supaya bisa lebih well prepared gitu. Karena hanya itu yang diperlukan. Teman-teman itu hanya butuh well prepared, kalau secara ilmunya juga dalam try out ini akan disampaikan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, para calon advokat sudah tepat memilih PKPA, try out, dan UPA Peradi, satu-satunya organisasi advokat (single bar) pemilik 8 kewenangan yang diberikan negara melalui Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof Otto Hasibuan merupakan pengurus yang sah pascaterjadi perpecahan. Ini sebagaimana berbagai putusan pengadilan. Terbaru, Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 57 PK/TUN/2026 tanggal 4 Mei 2026 yang mempertegas Putusan No. 3085 K/Pdt/2021. "Sudah selesai persoalannya, sudah terjawab. Hanya Peradi kita yang sah," tegasnya.
Bisa menjadi advokat akan sangat membanggakan karena lahir dari OA yang sah sesuai UU Advokat. Pihaknya sangat menjaga kualitas, profesionalitas, dan integritas serta menegakkan kode etik advokat.
"Ingatlah suatu saat nanti menjadi avokat pasti akan bangga karena lahir dari organisasi original, organisasi avokat yang sesungguhnya. Sering saya katakan, kita itu yang ori, yang premium. Jadi bukan yang kaleng-kaleng," katanya.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Komisi III DPR Minta Polri Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Ketua Panitia Try Out UPA Angkatan IX DPC Peradi Jakbar, Fortuna Alvariza, melaporkan, try out kali ini diikuti oleh 205 peserta terdiri 70 offline dan 135 online.
"Dapat saya sampaikan juga Bapak/Ibu, pembimbing kita adalah advokat-advokat senior yang kemampuannya sudah tidak diragukan lagi," tuturnya.
Para peserta tentunya sangat beruntung karena dibimbing para advokat senior dan sangat berpengalaman sebagai korektor dan pengajar di berbagai institusi, di antaranya Institusi Kepolisian dan sebagainya.
DPC Peradi Jakbar sudah cukup berpengalaman menyelenggarakan try out UPA karena sudah 9 kali menyelenggarakan sejak 2021. Ini juga bentuk dukungan DPC Peradi Jakbar sebagai salah satu penyelenggara PKPA terbesar di Indonesia.
"Besar harapan kami try out ini akan bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam menghadapi ujian pekan depan, sehingga berhasil lulus dan dimudahkan dalam tahapan selanjutnya untuk menjadi advokat Peradi yang mumpuni dan berintegritas," ujarnya.