Gubernur NTT Buka Suara Soal Nama-nama Akpol yang Diduga Berasal dari Luar Daerah
Gordy Donovan July 05, 2026 12:47 PM

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Beredar luas di media sosial, baik Facebook maupun grup-grup WhatsApp, informasi mengenai enam peserta yang dinyatakan lolos rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) melalui Panitia Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Nama-nama peserta tersebut dinilai tidak mencerminkan nama khas masyarakat NTT sehingga memunculkan dugaan bahwa mereka berasal dari luar daerah.

Adapun enam nama yang beredar di media sosial tersebut adalah Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi.

Baca juga: Buka Nusra Youth Day III di Maumere, OMK Diingatkan: Viral Boleh, tetapi Injil Harus Hidup

Gubernur NTT Buka Suara

Menanggapi informasi tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan.

Ia mengatakan, DPRD Provinsi NTT juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda NTT guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"DPRD NTT akan membahas mengapa yang lolos Akpol ini semuanya diduga berasal dari luar NTT. Kejadian seperti ini juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Mudah-mudahan faktanya tidak seperti yang pernah kita temukan," ujar Gubernur Melki saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pergub NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Belajar Masyarakat di SMKN 1 Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (4/7/2026).

Gubernur Melki menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, warga dari luar NTT tetap dapat mengikuti seleksi Akpol melalui Polda NTT, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk telah berdomisili di NTT sekurang-kurangnya enam bulan sebelum mengikuti seleksi.

"Artinya, anak-anak dari luar NTT yang mengikuti tes melalui NTT sesuai aturan minimal sudah enam bulan berada di NTT sebelum tes. Berarti, mereka juga harus menempuh pendidikan SMA di NTT," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat NTT berhak mempertanyakan apabila benar keenam peserta tersebut berasal dari luar daerah dan ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Gubernur Melki mengingatkan agar persoalan tersebut dilihat secara objektif. Jangan sampai peserta asal NTT memang kalah dari sisi kualitas atau nilai seleksi sehingga keenam peserta tersebut dinyatakan lolos karena memperoleh nilai yang lebih tinggi serta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

"Jangan sampai memang ketika tes berlangsung, hasilnya anak-anak kita kalah dari segi kualitas. Jangan sampai enam orang ini nilainya lebih tinggi dibandingkan anak-anak NTT sendiri," katanya.

Menurutnya, apabila hal tersebut terbukti, persoalan yang perlu dievaluasi justru kualitas pendidikan di NTT.

"Ini juga menjadi masalah apabila enam orang dari luar memiliki nilai lebih tinggi daripada anak-anak kita. Artinya, kita harus melakukan evaluasi. Kita boleh saja tidak puas karena semuanya berasal dari luar NTT, tetapi jangan sampai hasil tes menunjukkan bahwa kemampuan anak-anak kita memang masih kurang," ujarnya.

Gubernur Melki juga menilai bahwa kondisi pendidikan di NTT saat ini masih memerlukan banyak pembenahan. Berdasarkan hasil pemetaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Provinsi NTT berada di peringkat ke-36 dari 38 provinsi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Ini harus menjadi bahan introspeksi. Kita perlu memperbaiki kualitas pendidikan di NTT, mulai dari peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, hingga mengaktifkan kembali Gerakan Belajar Masyarakat," katanya.

Usai kegiatan tersebut, Gubernur Melki kembali menegaskan kepada TribunFlores.com bahwa informasi yang beredar harus diverifikasi terlebih dahulu. DPRD Provinsi NTT juga dijadwalkan menggelar RDP dengan Polda NTT untuk memperoleh penjelasan resmi.

"DPRD akan mengadakan RDP dengan kepolisian. Saya mendapat informasi demikian. Biarkan proses itu berjalan. Intinya, kita harus memeriksa faktanya terlebih dahulu sebelum memberikan pendapat," ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil apabila dugaan tersebut terbukti, Gubernur Melki menyatakan bahwa hasilnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.