Grid.ID - Berikut ini kronologi 10 biksu tewas ditabrak mobil yang dikendarai bocah 11 tahun di Thailand. Pelaku diduga berkebutuhan khusus.
Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dikabarkan menabrak sekelompok biksu di Provinsi Mukdahan, Thailand timur laut, pada Kamis (2/7/2026). Akibat dari peristiwa ini, 10 biksu dinyatakan meninggal dunia.
Menurut kepolisian, rombongan yang terdiri dari 34 biksu dan lima pengikutnya saat itu sedang berjalan kaki dalam rangka melakukan ziarah. Mereka diketahui berasal dari Wat Pho Manorom dan hendak menuju ke Ubon Ratchathani.
Dalam insiden penabrakan ini, lima biksu tewas di lokasi kejadian, sementara lima lainnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang mereka derita. Adapun, untuk kendaraan yang menabrak mereka juga dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Polisi mengungkapkan bahwa bocah tersebut mengambil kendaraan milik orangtuanya tanpa izin sebelum akhirnya hilang kendali dan menabrak rombongan biksu. Mayor Jenderal Polisi Pairoj Thaiphutsa mengatakan pihaknya masih menentukan langkah hukum yang akan diambil terkait kasus tersebut.
“Tersangka adalah seorang anak. Kendaraan telah dibawa untuk pemeriksaan forensik guna menentukan penyebab kejadian,” ujar Pairoj, dilansir dari Tribunnews.com.
Pairoj lalu mengatakan bahwa bocah 11 tahun itu kini masih dalam pengawasan tim pejabat, termasuk wali dan dokter. Selain itu, dalam informasi awal juga menunjukkan bahwa pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus, meski belum ada rincian lebih lanjut yang dapat disampaikan.
Sebelum kecelakaan terjadi, bocah ini diketahui sempat mengunci dirinya di dalam mobil dengan sang nenek yang berupaya keras untuk menghentikannya. Sementara itu, Rumah Sakit Mukdahan terus memberi bantuan medis kepada para korban selamat yang beberapa masih alami kondisi kritis karena patah tulang dan trauma otak.
Untuk asuransi wajib kendaraan disebut menanggung biaya hingga 20 juta bath (Rp10,84 miliar) bagi seluruh korban. Rincian dana ini yaitu 500.000 bath (Rp271,2 juta) diberikan atas setiap biksu yang meninggal dan 80.000 bath (Rp43,3 juta) digunakan untuk seluruh biaya pengobatan setiap korban yang terluka.
Selanjutnya, salah satu biksu yang selamat, yaitu Phra Sompong menceritakan dekit-detik sebelum kecelakaan terjadi. Dia mengaku saat itu sedang melafalkan mantra meditasi "Buddo, Buddho" saat melihat kendaraan mendekat.
“Saya melihat seorang anak laki-laki mengendarai truk pikap mendekat, lalu tiba-tiba truk itu melaju dengan kecepatan penuh dan menabrak kami,” kata Phra.
“Untungnya saya dan biksu lain berhasil menghindar. Tiga biksu terdepan selamat, tetapi mereka yang tertabrak terpental ke udara,” lanjutnya.
Dalam kronologi 10 biksu tewas ini, hasil penyelidikan awal polisi menunjukkan bahwa saat kejadian, tidak ada orang dewasa di rumah selain bocah 11 tahun yang disebut tak masuk sekolah karena sedang sakit. Ketika pengasuhnya menyadari kendaraan hilang, mereka segera melapor ke polisi.
Gubernur Provinsi Mukdahan, Worayan Bunnarat, menilai tragedi ini harus menjadi peringatan penting terkait keselamatan berkendara di Thailand. Dia juga menekankan peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting untuk mencegah tragedi serupa.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran, bukan hanya bagi provinsi kami, tetapi juga masyarakat secara umum dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” kata Worayan.
“Semua pihak yang terlibat, terutama orang tua, perlu lebih waspada, karena tidak ada yang ingin kejadian seperti ini terulang," tegasnya.
Berikutnya, menyusul tragedi tersebut, Sangharaja Thailand yang merupakan pemimpin tertinggi seluruh biksu Buddha di negara tersebut memberikan keterangan. Dia disebut merestui pelaksanaan ritual pemakaman untuk seluruh biksu yang wafat langsung di bawah tanggung jawabnya dan memberikan santunan kepada para bisku yang terluka.
Melansir dari Antara Yogya, Direktur Jenderal Departemen Perlindungan Hak-hak dan Bantuan Hukum mengatakan bahwa pelaku bisa dibebaskan dari hukuman pidana lantaran masih berusia dibawah 12 tahun. Tetapi, undang-undang Thailand menjamin hak keluarga untuk melayangkan tuntutan kompensasi finansial kepada orang tua pelaku.