SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Komisi A DPRD Kota Malang mengingatkan jabatan kosong yang ada di eksekutif segera diisi oleh pejabat definitif. Sejauh ini, ada beberapa pejabat yang statusnya masih pelaksana tugas.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan Ramadhan, mengatakan kekosongan jabatan menghambat efektivitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan hingga kini belum ada komunikasi resmi dari pihak eksekutif kepada DPRD terkait proses pengisian jabatan tersebut.
Meski demikian, pihaknya terus mengingatkan agar proses itu segera dituntaskan.
"Belum ada komunikasi dengan kami dan itu memang menjadi kewenangan eksekutif. Tetapi hampir di setiap rapat kami selalu mengingatkan agar jabatan-jabatan yang kosong segera diisi," ujar Harvad Kurniawan Ramadhan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, DPRD Kota Malang tidak ingin kekosongan jabatan berlangsung terlalu lama karena dapat memengaruhi kinerja OPD dalam menjalankan program maupun pelayanan kepada masyarakat.
Harvad menyebut, saat ini proses pengisian jabatan masih menunggu tahapan administrasi, termasuk surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan.
"Yang menjadi konsen kami adalah jangan sampai jabatan kosong memperlambat kinerja OPD," katanya.
Baca juga: Dewan Sentil Kadis Malang yang Minim Inovasi Asyik nge-Game, Sekda Budiar Matangkan Mutasi Bulan Ini
Ia juga menyoroti perbedaan kewenangan antara pejabat pelaksana tugas (Plt) dengan pejabat definitif. Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal apabila berlangsung dalam jangka waktu lama.
"Yang jelas, ketika masih dijabat Plt, kewenangan dan tanggung jawabnya tidak sama dengan pejabat definitif."
"Jangan sampai kondisi seperti ini terus berlangsung karena tentu akan berbeda dalam menjalankan tugas maupun mempertanggungjawabkan jabatan," ujarnya.
Terkait kemungkinan pengisian jabatan dari aparatur sipil negara (ASN) luar Kota Malang, Harvad menegaskan hal tersebut merupakan hak kepala daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia tidak peduli apakah pejabat yang mengisi posisi nanti berasal dari internal Pemkot Malang atau di luar Pemkot Malang.
"Undang-undang memberikan hak kepada kepala daerah untuk melakukan mutasi. Mau dari Kabupaten Malang atau daerah mana pun silakan, sepanjang sesuai aturan."
"Kami tidak ingin mengomentari sisi politisnya. Yang penting secara teknokratis memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Bagi Harvad, yang terpenting adalah seluruh posisi strategis segera terisi oleh pejabat yang mampu bekerja, bertanggung jawab, serta memahami kondisi Kota Malang.
"Kami tidak peduli dari mana asalnya. Yang kami minta secara kelembagaan adalah segera diisi. Kami butuh pejabat yang bekerja, bertanggung jawab, dan mengerti kondisi Kota Malang," tegasnya.
Baca juga: Maruarar Sirait Minta Warga Malang Viralkan Jika Ada Korupsi Bedah Rumah: Foto, Videokan, Tangkap!
Ia menambahkan, kebutuhan pengisian jabatan tidak hanya pada level eselon II, tetapi juga hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Karena itu, Pemkot Malang diminta memiliki peta jalan (roadmap) pengembangan ASN yang jelas, mulai dari regenerasi, jenjang karier, hingga peningkatan kinerja.
"Pemkot harus memiliki roadmap perjalanan ASN, mulai dari regenerasi, kinerja, hak dan kewajiban pegawai. Jangan sampai ada ASN yang haknya terhambat atau justru banyak jabatan kosong tanpa ada regenerasi," ujarnya.
Harvad menegaskan, seluruh jabatan yang kosong segera terisi agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami meminta semua posisi segera diisi agar kinerja antara eksekutif dan legislatif bisa maksimal," pungkasnya.
Pemerintah Kota Malang sendiri menargetkan pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong dapat diselesaikan pada Juli 2026.
Percepatan dilakukan dengan memanfaatkan skema manajemen talenta, sehingga tidak perlu melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) yang dinilai memerlukan waktu lebih panjang.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, saat ini terdapat delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt), ditambah kekosongan pada tingkat kecamatan.
Ali optimistis seluruh jabatan kosong dapat segera terisi karena Pemerintah Kota Malang kini telah memiliki sistem manajemen talenta yang mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semoga bulan Juli ini bisa selesai. Dengan manajemen talenta, pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat karena tidak perlu melalui proses seleksi terbuka yang panjang," katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut memungkinkan kepala daerah memilih pejabat dari kelompok talenta yang telah lolos penilaian kompetensi dan rekam jejak.
Dalam manajemen talenta, ada kategori atau kotak (box) yang bisa dipilih oleh kepala daerah untuk mengambil nama. Kandidat berasal dari kategori box 7, box 8, dan box 9, yang dinilai layak dipromosikan untuk menduduki jabatan definitif.
"Untuk eselon II sekarang bisa mengambil dari box 7, 8, dan 9. Sedangkan promosi eselon III diprioritaskan dari box 9. Semua penilaiannya sudah melalui BKN berdasarkan persyaratan administrasi, pengalaman kerja, pendidikan, pelatihan, hingga rekam jejak kinerja," jelasnya.
Ali mengungkapkan, berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kota Malang, jumlah aparatur sipil negara yang telah masuk dalam kelompok talenta kini dinilai mencukupi untuk mengisi seluruh jabatan yang kosong.
Alasan itu yang membuat Pemkot Malang cukup yakin seluruh jabatan yang belum definitif bisa terisi pada Juli 2026.
"Kalau jumlahnya, menurut saya sudah cukup untuk mengisi seluruh kekosongan yang ada. Tinggal nanti kami sampaikan kepada Pak Wali untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Meski kekosongan jabatan masih terjadi, Ali memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang tetap berjalan normal dan belum mengalami gangguan yang signifikan.
Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berdampak pada budaya organisasi dan jenjang karir aparatur sipil negara.
Baca juga: Rekomendasi Kuliner Malam di Kota Malang dan Alasan di Balik Tren yang Kini Sedang Ramai