Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Kenjeran Surabaya, Puluhan Remaja Kocar-kacir
Cak Sur July 05, 2026 05:05 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya membubarkan aksi balap liar yang menutup Jalan Raya Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (5/7/2026) pukul 02.50 WIB.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta dua unit sepeda motor.

Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat puluhan remaja yang tengah asyik menonton aksi balap liar kocar-kacir melarikan diri.

Tidak hanya penonton, para pelaku balap liar pun langsung memacu kencang sepeda motor mereka karena panik menghindari kepungan polisi.

Kronologi Pembubaran Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini berawal dari adanya aduan masyarakat.

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan dari sekelompok pemuda yang menutup arus lalu lintas di kawasan Jalan Raya Kenjeran.

"Tim Samapta Polrestabes Surabaya bergerak cepat ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata AKBP Erika.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan yang diduga kuat tengah melakukan persiapan dan transanksi balap liar.

Penutupan jalan sepihak ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dua Pemuda dan Kendaraan Diamankan ke Polsek Tambaksari

Dari hasil penindakan cepat di lapangan, Tim Jogoboyo berhasil mengamankan dua pemuda yang terindikasi kuat terlibat langsung dalam aksi balap liar tersebut.

Selain pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

"Keduanya kini telah diamankan di Polsek Tambaksari untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Erika.

Saat ini, situasi di Jalan Raya Kenjeran dipastikan telah kembali normal, aman, dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan.

Imbauan Kamtibmas dan Peran Orang Tua

AKBP Erika Purwana Putra mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada kepolisian.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka.

  • Pengawasan Orang Tua: Memastikan anak tidak keluar rumah hingga larut malam atau dini hari.
  • Layanan Aduan Cepat: Menghubungi Call Center 110 Polri jika melihat aktivitas mencurigakan.
  • Prioritas Keamanan: Menjaga kenyamanan dan keselamatan warga Kota Surabaya di jalan raya.

"Kenyamanan warga Surabaya adalah prioritas kami. Ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 Polri," pungkas AKBP Erika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.