SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Senin (6/7/2026).
Nilai jual dasar komoditas emas batangan murni produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan stagnan alias tidak mengalami perubahan pada pembukaan niaga awal pekan, Senin hari ini.
Dipantau langsung dari bursa induk resmi Logam Mulia pusat di Jakarta pada hari Senin, harga dasar acuan emas Antam untuk ukuran kepingan 1 gram ajek bertahan di level Rp 2.670.000 per gram.
Selaras dengan harga jual dasar, posisi grafik nilai beli kembali (buyback) nasional yang ditawarkan oleh pihak perusahaan juga diam di tempat tanpa pergeseran dan tertahan di angka Rp 2.429.000 per gram.
Di sisi lain, platform penyedia data harian informasi resmi Pegadaian retail hingga saat ini terpantau masih kosong.
Oleh karena itu, data pembanding retail harian merujuk langsung pada laman resmi Butik Galeri24 yang dikelola langsung oleh PT Pegadaian.
Berdasarkan rilis terbaru harian dari Butik Galeri24, harga jual retail emas Antam ukuran 1 gram stabil bertengger di level Rp 2.777.000 per gram dengan patokan buyback retail di angka Rp 2.481.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Pegadaian Menguat Hari Ini 6 Juli 2026: Galeri24 & UBS Naik, Antam Stabil di Rp 2,7 Juta
Jika ditarik secara luas dalam rentang grafik sepekan terakhir, posisi emas Antam nasional sebenarnya tercatat merangkak naik dari kisaran level Rp 2.660.000 ke rentang Rp 2.670.000 per gram.
Namun, jika dievaluasi dalam rekam jejak grafik satu bulan ke belakang, harga emas batangan bersertifikat Antam masih membukukan koreksi penurunan dengan pergerakan di rentang level Rp 2.770.000 menuju ke Rp 2.670.000 per gram.
Dengan struktur tersebut, selisih atau gap antara harga dasar emas Antam di pasar induk bursa Logam Mulia pusat dengan tingkat retail harian di Butik Galeri24 hari ini konsisten berada di kisaran margin Rp 107.000 per gram.
Bagi kalangan investor dan pelaku pasar yang memerlukan bahan analisis komparasi harga secara detail, berikut adalah tabel perbandingan antara harga dasar acuan Antam di bursa Logam Mulia (pusat) dan harga retail resmi di Butik Galeri24 per Senin (6/7/2026).
Baca juga: Cek Harga Emas Perhiasan di Langsa, Segini Harga Emas Per Mayam dan Per Gram Senin 6 Juli 2026
Harga Antam di Butik Galeri24
Harga Antam di Logam Mulia
Perlu dipahami secara saksama oleh masyarakat luas, mekanisme transaksi pencairan dana pengembalian produk (buyback) komoditas logam mulia murni tetap tunduk secara mengikat pada regulasi hukum perpajakan nasional.
Sesuai ketentuan yuridis yang digariskan di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap pelaksanaan transaksi penjualan kembali emas batangan bersertifikat ke pihak PT Antam Tbk yang mencatatkan akumulasi nominal transaksi di atas ambang batas Rp 10.000.000 akan resmi dikenakan potongan instrumen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarif pungutan potongan PPh Pasal 22 yang ditetapkan secara legal tersebut adalah sebesar 1,5 persen.
Adapun pembebanan kewajiban pajak ini dieksekusi secara otomatis lewat sistem pemotongan langsung dari nilai bruto akumulasi transaksi dana buyback yang akan diterimakan kepada pihak nasabah.
Baca juga: Harga Emas UBS & Galeri24 di Pegadaian Meroket, Naik Hingga Rp22.000 per 3 Juli 2026, Cek Rinciannya
Sementara itu, pergerakan tren pasar logam mulia nasional ikut mewarnai aktivitas transaksi di pasar daerah.
Berdasarkan rujukan daftar harga harian yang dirilis oleh galeri lokal Zhafran Gold melalui media sosialnya, harga emas batangan resmi hari ini tidak mengalami perubahan alias stabil.
Untuk varian emas cetakan Antam Press - Certicard ukuran berat 1 gram, toko yang berlokasi di Jln. Moh Hasan Batoh No 38, Batoh, Banda Aceh tersebut melepas produk di level Rp 2.765.000 per gram dengan jaminan nilai buyback lokal sebesar Rp 2.550.000.
Bagi masyarakat lokal yang lebih melirik varian Antam Klasik - Retro, untuk ukuran berat kepingan 1 gram hari ini ditawarkan kokoh pada angka Rp 2.665.000 per gram dengan kesepakatan nilai dasar beli kembali (buyback) senilai Rp 2.450.000.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)