Komisi C Dorong Perbaikan Manajemen Sampah dalam PAK 2026 di DLH Kota Malang
Eko Darmoko July 06, 2026 05:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Komisi C DPRD Kota Malang akan membahas alokasi anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan bahwa pembahasan tersebut akan dibicarakan pada Agustus 2026. 

Sebelum pembicaraan dilakukan, Anas mengatakan bahwa kebutuhan yang sangat penting di DLH saat ini adalah manajemen sampah.

Ia mengatakan, penambahan anggaran harus dibarengi dengan penguatan program pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

Anas mengatakan pembahasan kebutuhan anggaran DLH akan dilakukan lebih rinci dalam pembahasan PAK 2026.

Sebelum itu, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Momentum PAK memang belum. Dalam waktu dekat kami akan hearing dulu dengan OPD. Nanti pada momentum itu kami bahas lebih detail."

"Secara postur anggaran, DLH memang membutuhkan tambahan, terutama untuk perawatan taman dan pengelolaan sampah," ujar Anas.

Baca juga: Akun Instagram Diretas, Amithya Ketua DPRD Kota Malang Minta Masyarakat Abaikan Pesan Mencurigakan

Menurutnya, keterbatasan armada pengangkut sampah juga masih menjadi salah satu persoalan yang berdampak pada pelayanan kebersihan di Kota Malang.

Meski demikian, ia menilai solusi tidak hanya bergantung pada penambahan armada maupun anggaran bahan bakar minyak.

Komisi C justru ingin mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengembangan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

"Yang lebih penting, kami ingin mendorong skema program pemilahan sampah."

"Kami ingin agar bank sampah dan TPS3R benar-benar berjalan sehingga sampah tidak menumpuk," katanya.

Anas mengakui fasilitas tersebut sebenarnya sudah tersedia di sejumlah wilayah, namun implementasinya masih belum optimal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kemauan pemerintah dan partisipasi masyarakat.

"Saat ini memang sudah ada, tetapi masih kurang maksimal."

"Kalau bicara anggaran tentu berkaitan, tetapi yang lebih penting adalah good will pemerintah bagaimana melibatkan masyarakat dan mengedukasi tentang potensi ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah," ujarnya.

Baca juga: Bupati Sanusi Sukses Lobi Kemenhut Terkait Pantai Balekambang Agar Segera Jadi Milik Pemkab Malang

Ia menambahkan, Komisi C akan mencermati usulan anggaran yang diajukan DLH untuk menentukan titik-titik mana yang benar-benar membutuhkan dukungan pembiayaan.

"Kami akan melihat seperti apa usulan yang diajukan, kemudian spot mana yang memang membutuhkan dukungan anggaran."

"Karena dampak kenaikan BBM ini tidak hanya dirasakan DLH, tetapi juga OPD lainnya," katanya.

Selain itu, Anas menilai penataan jadwal pengangkutan sampah juga perlu dibenahi agar lebih efisien.

Menurutnya, keberhasilan program pemilahan sampah akan berpengaruh langsung terhadap beban armada pengangkut.

"Strukturisasi penjadwalan aliran sampah itu penting. Makanya gerakan pemilahan sampah harus maksimal."

"Kalau sampah sudah dipilah sejak awal, otomatis pola pengangkutannya juga akan lebih efektif," ujarnya.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran yang cukup mendesak untuk ditambah adalah bahan bakar minyak.

Raymond mengatakan,  pengeluaran BBM yang biasanya sekitar Rp 900 juta per bulan, sekarang naik menjadi sekitar Rp1,3 miliar. 

Kenaikan itu terjadi setelah adanya kebijakan baru perihal harga bahan bakar minyak.

DLH saat ini mengoperasikan sekitar 50 kendaraan non-subsidi, di luar armada truk sampah yang menggunakan bahan bakar subsidi.

Selain kendaraan, kebutuhan BBM juga terserap untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang.

Enam alat berat di TPA Supiturang menghabiskan Rp 300.000.000,00 per bulan untuk beli bahan bakar minyak.

“Maka kami sudah mempersiapkan pengajuan kebutuhan anggaran pada PAK 2026,” terang Raymond.

Baca juga: Pemkab Malang Kerja Sama dengan Stichting Agriterra Belanda untuk Perkuat Kelembagaan Petani

Raymond mengatakan bahwa DLH Kota Malang membutuhkan Rp6.000.000.000,00 hingga Desember 2026 untuk beli bahan bakar minyak.

Saat ini, alokasi bahan bakar minyak yang tersedia diprediksi bisa digunakan hingga September 2026.

Berkomentar tentang penanganan sampah, Raymond mengatakan bahwa manajemen pengolahan sampah telah diupayakan terolah sejak dari rumah. Tantangan tersulit adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tanpa memilahnya.

Para pekerja yang mengangkut sampah pada akhirnya harus memilah sampah lalu diantar ke tempat pembuangan sementara.

Saat ini, DLH menerapkan sistem pengangkutan langsung. Sampah yang dibawa dari lingkungan sekitar segera dipindahkan ke truk pengangkut agar tidak terjadi penumpukan berkepanjangan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.