Maulana Bentuk Tim Khusus Optimalkan Pendapatan Daerah usai Perubahan Regulasi Retribusi
Heri Prihartono July 06, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga pendapatan daerah setelah sejumlah objek retribusi tidak lagi dapat dipungut akibat perubahan regulasi.

Langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Senin (6/7/2026).

Meski realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah hingga awal Juli 2026 telah mencapai sekitar 53 persen, Maulana mengakui sektor retribusi daerah masih menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, perubahan kebijakan dan regulasi menyebabkan beberapa sumber retribusi yang sebelumnya menjadi andalan pemerintah daerah tidak lagi dapat dipungut. Karena itu, diperlukan strategi baru untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah.

"Kita terus melakukan evaluasi terhadap seluruh potensi pendapatan daerah agar tetap optimal tanpa membebani masyarakat," kata Maulana, Senin (6/7/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Jambi membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memetakan potensi sumber penerimaan baru yang dapat dikembangkan.

Selain berfokus pada peningkatan pendapatan, tim tersebut juga akan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran agar belanja pemerintah lebih efisien dan tepat sasaran.

Maulana menegaskan, evaluasi APBD pada pertengahan tahun menjadi momentum penting untuk melakukan berbagai perbaikan sebelum memasuki pembahasan anggaran tahun berikutnya.

"Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kalau perbaikan dilakukan lebih cepat, maka target pembangunan juga lebih mudah dicapai," ujarnya.

Hingga semester pertama 2026, realisasi belanja daerah Kota Jambi tercatat telah mendekati 50 persen.

Pemerintah Kota Jambi berharap percepatan penyerapan anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan seimbang sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga.

Evaluasi lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada akhir Agustus 2026 untuk mengukur progres percepatan yang telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
 
 
 

Baca juga: Realisasi Belanja Hampir 50 Persen, Maulana Dorong OPD Percepat Eksekusi Program

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.