TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemkab Anambas bakal menata ulang kawasan Food Street Hang Tuah yang berada tepat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pembenahan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait keberadaan beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke tepi badan jalan.
Kondisi itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Setiap sore hingga malam hari, kawasan tersebut memang dipadati pedagang dan pengunjung.
Beberapa lapak berdiri sangat dekat dengan badan jalan sehingga ruang yang dapat dilalui kendaraan menjadi semakin sempit.
Akibatnya, pengendara sepeda motor harus memperlambat laju kendaraan ketika melintas.
Pada saat pengunjung memadati kawasan itu, kendaraan dari dua arah harus saling bergantian untuk melewati ruas jalan yang tersisa.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena Jalan Hang Tuah merupakan salah satu jalur utama di Kota Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tidak tersedia jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari titik tersebut sehingga seluruh kendaraan tetap harus melewati kawasan Food Street.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan melakukan penataan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Sudah kami rapatkan dengan Satpol PP dan Dinas Perdagangan. Kita mau tertibkan agar sama-sama nyaman antara pembeli dan pengendara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Senin (6/7/2026).
Menurut Sahtiar, pemerintah telah menyiapkan dua lokasi yang akan digunakan sebagai tempat relokasi para pedagang.
Kedua lokasi tersebut dinilai lebih luas, aman, dan mampu menampung aktivitas jual beli dengan lebih tertata.
Lokasi pertama berada di halaman Kantor Disdukcapil Kepulauan Anambas.
Area tersebut memiliki halaman yang cukup lapang sehingga pedagang dapat membuka lapak tanpa harus menggunakan badan jalan.
Sementara lokasi kedua berada di halaman bekas Gedung RSUD Tarempa.
Kawasan tersebut juga memiliki ruang terbuka yang luas dan dinilai mampu menampung lebih banyak pedagang maupun pengunjung sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung lebih nyaman.
Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap kendaraan tetap dapat melintas dengan lancar, sementara masyarakat yang datang untuk menikmati kuliner juga memiliki ruang yang lebih aman dan tertib.
Sahtiar menegaskan pemerintah tidak melarang pedagang untuk berjualan.
Penataan dilakukan semata-mata agar seluruh pihak dapat merasakan manfaat dari keberadaan Food Street Hang Tuah.
"Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki. Justru Food Street ini harus tetap hidup karena menjadi tempat perputaran ekonomi masyarakat. Yang kita lakukan hanya menata supaya lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan," kata Sahtiar.
Ia menjelaskan keberadaan Food Street telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil.
Banyak pedagang memperoleh tambahan pendapatan, sementara masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kuliner lokal yang dapat dinikmati dalam satu kawasan.
"Kalau tertata dengan baik, pedagang tetap ramai, pembeli juga nyaman memilih makanan, dan pengendara bisa melintas dengan aman. Itu yang ingin kita wujudkan bersama," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap proses penataan dapat segera direalisasikan dengan dukungan seluruh pedagang dan masyarakat.
Sehingga kawasan Food Street Hang Tuah dapat berkembang menjadi pusat kuliner yang tertib, nyaman, serta tetap menjadi penggerak ekonomi lokal tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas. (TribunBatam.id/Ihsan Imaduddin)