Sosok Fredik Rysa Samuel Bang Jago Viral Aniaya Driver Ojol di Jagakarsa, Kerap Berkelahi di Jalan
M Zulkodri July 06, 2026 09:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Nama Fredik Rysa Samuel (FRS) mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut viral di media sosial setelah video pemukulan terhadap korban beredar luas dan memicu kecaman warganet.

Aksi pria berusia 37 tahun itu juga mengundang perhatian karena sikapnya yang dinilai arogan saat berada di lokasi kejadian maupun ketika diamankan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, pelaku berinisial FRS memiliki nama Fredik Rysa Samuel dan berusia 37 tahun.

Nama Fredik mulai dikenal publik setelah seorang pengemudi ojol mengunggah kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya melalui media sosial.

Korban mengaku tidak mengenal pelaku sebelumnya. Saat melintas di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, korban mengaku mendapat perlakuan kasar hingga dipukul beberapa kali.

Video kejadian kemudian menyebar luas dan memperlihatkan seorang pria mengendarai motor sport berwarna hijau yang diduga melakukan pemukulan sambil mengeluarkan kata-kata bernada menantang.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras masyarakat yang meminta polisi segera menangkap pelaku.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat setelah identitas pelaku berhasil dikantongi.

Fredik akhirnya diamankan pada Minggu malam, 5 Juli 2026, di sekitar kawasan Jagakarsa.

Saat penangkapan berlangsung, ia disebut tengah berada di sekitar Masjid Al-Wiqoyah.

Dalam video yang beredar, Fredik terlihat mengenakan pakaian santai dan tampak tersenyum ketika digiring petugas menuju kendaraan polisi.

Sikap tersebut kembali memancing komentar dari masyarakat di media sosial.

Diduga Mengendarai Kawasaki Ninja

Saat diamankan, Fredik diketahui menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja RR berwarna hijau yang diduga sama dengan kendaraan yang terekam dalam video viral.

Motor tersebut turut menjadi salah satu barang yang diamankan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

Saat ditangkap, ia mengendarai motor Kawasaki Ninja hijau yang diduga digunakan saat insiden terjadi.

Pelaku berinisial FRS (37) langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam video penangkapan yang beredar, Fredik tampak tidak menunjukkan kepanikan. 

Ia bahkan terlihat tersenyum dan bersikap santai dengan tangan yang sesekali dimasukkan ke saku celana, tanpa raut penyesalan yang jelas. 

Polisi menyebut motif aksi tersebut masih didalami oleh Unit Reskrim Polsek Jagakarsa.

Sementara itu, sejumlah warganet yang mengaku pernah berhadapan dengan Fredik ikut memberikan kesaksian. Akun Threads @botakbenda menyebut pernah melerai perkelahian yang melibatkan pelaku di kawasan Jalan Impres. 

“Saya pernah misahin dia pas berantem… dia nendang orang gak dikenal sampai tersungkur,” tulisnya. 

Akun lain, @agusfikartan, juga menambahkan bahwa pelaku dikenal kerap mencari masalah di jalan. 

“Dari dulu udah tengil dan sering berantem, makin jadi sampai akhirnya viral ketangkep,” ujarnya.

Polisi Masih Dalami Motif

Kepolisian menyatakan motif pasti dugaan penganiayaan masih didalami.

Berdasarkan keterangan awal, insiden diduga dipicu kesalahpahaman di jalan setelah kendaraan korban dan pelaku bersenggolan.

Namun penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, rekaman video, serta barang bukti guna memastikan kronologi secara utuh.

Ramai Disebut Kerap Terlibat Keributan

Setelah identitas Fredik viral, sejumlah akun media sosial mengaku pernah melihat ataupun berinteraksi dengannya.

Beberapa unggahan menyebut Fredik disebut-sebut pernah terlibat perselisihan dengan pengguna jalan lainnya.

Namun hingga kini, klaim tersebut masih berupa kesaksian warganet di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Proses Hukum Masih Berjalan

Saat ini Fredik Rysa Samuel masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami seluruh keterangan saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai informasi di luar hasil penyidikan resmi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap.

(Wartakotalive.id/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.