SPMB 2026, Kursi SMP Negeri di Balikpapan dan Samarinda Belum Penuh, Penjelasan Dinas Pendidikan 
Amalia Husnul A July 07, 2026 06:19 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat masih terdapat ratusan bangku SMP negeri yang belum terisi setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 selesai dilaksanakan.

SPMB berakhir pada 4 Juli 2026 yang ditandai dengan proses daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos di sekolah pilihannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, mengatakan hasil rekapitulasi pelaksanaan SPMB menunjukkan masih terdapat 433 kursi yang belum terisi di berbagai SMP negeri di Kota Samarinda.

"Dari hasil SPMB kemarin itu ada yang masih kuotanya belum terpenuhi sebanyak 433 seluruh Kota Samarinda," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Baca juga: SPMB Samarinda 2026 Selesai, Masih Ada 433 Bangku SMP Negeri Kosong

Karena itu, ia mengimbau orang tua maupun calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah agar segera memanfaatkan sisa kuota tersebut sebelum seluruh kursi terisi.

Wahid menjelaskan, pengisian sisa kuota akan dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan menerapkan skala prioritas.

Calon peserta didik yang berdomisili atau tinggal di sekitar sekolah akan menjadi prioritas utama dalam proses penerimaan.

Menurutnya, teknis pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing sekolah karena jumlah kursi yang tersisa berbeda-beda.

"Sekolah lebih tahu. Sekolah yang akan mengatur, masing-masing sekolah bervariasi," katanya.

Ia menambahkan, sisa kuota masih cukup banyak ditemukan di sejumlah sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota, seperti wilayah Palaran dan Samarinda Utara, termasuk SMP Negeri 19 Samarinda.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif mencari informasi mengenai sekolah yang masih memiliki daya tampung agar kesempatan memperoleh sekolah tidak terlewat.

"Segera melihat dan memetakan sekolah yang belum terpenuhi kuotanya," ujarnya.

Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, total daya tampung SMP di Kota Samarinda mencapai 14.512 kursi, terdiri atas 10.053 kursi di SMP negeri dan 4.459 kursi di SMP swasta.

Sementara itu, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 13.079 siswa, yang terdiri atas 10.246 lulusan SD negeri dan 2.833 lulusan SD swasta.

Meski daya tampung secara keseluruhan lebih besar dibanding jumlah lulusan SD, sebagian besar peserta didik diketahui tetap memilih mendaftar ke SMP negeri sehingga masih terdapat sekolah swasta yang belum menjadi pilihan utama.

Menanggapi kemungkinan adanya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Wahid menegaskan kapasitas SMP negeri memang terbatas sehingga sekolah swasta dapat menjadi alternatif.

"Kalau negeri memang memiliki keterbatasan. Kalau tidak masuk negeri, ya bisa ke swasta," katanya.

Disdik Balikpapan Buka Jalur Reguler

Sementara itu, Disdikbud Kota Balikpapan membuka jalur reguler SPMB mulai 6 hingga 8 Juli 2026.

SPMB BALIKPAPAN 2026 - Tampilan pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 jenjang SMP jalur Reguler. Simak daftar daya tampung dan cara cek hasil seleksinya
SPMB BALIKPAPAN 2026 - Tampilan pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 jenjang SMP jalur Reguler. Simak daftar daya tampung dan cara cek hasil seleksinya (balikpapan.spmb.id)

Jalur tersebut memanfaatkan sisa daya tampung dari seluruh sekolah setelah seleksi jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi selesai dilaksanakan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kuota jalur reguler merupakan akumulasi kursi yang belum terisi pada seluruh SMP negeri.

"Mulai hari ini, 6 sampai 8 Juli 2026, jalur reguler resmi dibuka. Kuota yang tersedia merupakan akumulasi dari seluruh sekolah yang belum penuh setelah pelaksanaan jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi.

Ini menjadi kesempatan bagi anak-anak yang belum diterima pada jalur sebelumnya untuk mendaftar," ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh kuota yang tersedia telah diumumkan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Disdikbud Balikpapan agar masyarakat dapat mengetahui daya tampung setiap sekolah.

Sebagai contoh, SMP Negeri 1 Balikpapan memiliki daya tampung sebanyak 440 siswa dan masih menyisakan 96 kursi yang belum terisi.

Menurut Irfan, mekanisme yang sama berlaku di seluruh sekolah sesuai kapasitas masing-masing.

"Kami menghitung seluruh daya tampung setiap sekolah. Prinsip yang sama berlaku di seluruh sekolah sesuai kapasitas masing-masing," jelasnya.

Ia mengimbau para orang tua segera memanfaatkan jalur reguler, khususnya bagi calon peserta didik yang belum diterima melalui jalur prestasi, domisili, afirmasi, maupun mutasi.

"Kami mengimbau seluruh orang tua yang anaknya belum diterima agar segera mendaftarkan melalui jalur reguler. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Irfan juga menegaskan pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan dan tidak memberi ruang bagi praktik percaloan maupun titipan.

"Kami yakinkan tidak ada sistem titipan. Jangan percaya apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan janji dapat meloloskan anak ke sekolah tertentu.

Seluruh proses dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai ketentuan," tegasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 sehingga seluruh tahapan penerimaan diawasi agar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Evaluasi tentu akan kami lakukan setelah seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan tahun berikutnya," tambahnya.

Berdasarkan data Disdikbud Balikpapan, SMP Negeri 10 menjadi sekolah dengan kuota jalur reguler terbanyak, yakni 139 kursi. Posisi berikutnya ditempati SMP Negeri 7 dengan 122 kursi, disusul SMP Negeri 6 sebanyak 117 kursi.

Sebaliknya, kuota paling sedikit tersedia di SMP Negeri 21 dengan 39 kursi, kemudian SMP Negeri 27 sebanyak 42 kursi, dan SMP Negeri 24 dengan 43 kursi.

Untuk sekolah swasta, MTsS Ibnu Khaldun menyediakan kuota terbanyak, yakni 66 kursi. Selanjutnya, SMP PJHI membuka 63 kursi, sedangkan SMP PGRI 7 Balikpapan menyediakan 43 kursi.

Disdikbud Balikpapan berharap informasi mengenai sisa kuota tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan Buka Jalur Reguler SMP dengan Kuota 3.296 Kursi

(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis/Siti Zubaidah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.