TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari ini Selasa 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan Nasional setiap tahunnya. Hari peringatan tersebut merupakan hari untuk mengapresiasi peran penting seorang pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai arti penting profesi pustakawan. Profesi pustakawan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007.
Masa liburan hampir berakhir, itu artinya waktu sekolah akan segera berlangsung kembali.
Adapun, berdasarkan jadwal dalam kalender pendidikan, saat ini tengah masuk jadwal tahun ajaran baru 2026/2027.
Sekedar info, mengutip Kalender Pendidikan Jawa Barat Tahun Ajaran 2025/2026 dan Kalender Pendidikan Kota Bandung 2025/2026, siswa akan mulai memasuki masa awal tahun ajaran baru pada tanggal 10 Juli 2026 secara merata.
Namun baru akan mulai memasuki lingkungan sekolah maksimal pada tanggal 13 Juli 2026, setelah berbagai persiapan, termasuk MPLS atau masa pengenalan sekolah.
Tanggal tersebut menjadi hari pertama kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026/2027 untuk berbagai jenjang pendidikan.
Dengan kata lain, akan ada lingkungan baru, bagi siswa/siswi baru yang baru saja memperbaharui tingkat pendidikannya.
Baca juga: 35 Contoh Motto Hidup untuk Kegiatan atau Tugas MPLS 2026 yang Singkat dan Penuh Motivasi
Adapun, proses masuk pada kalender baru pendidikan juga akan berlaku bagi para siswa yang dikenal dengan sebutan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dengan diberlakukannya aturan baru melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah berharap MPLS menjadi momentum yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
Momen ini menjadi media untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta memulai tahun ajaran 2026/2027 dalam suasana yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan.
Kemedikdasmen sendiri telah meringkas seluruh poin penting dalam pelaksanaan MPLS TA baru 2026/2027, dalam satu Infografik dengan sangat detail lengkap dengan materi dan penilain.
Infografik ini menjadi acuan materi MPLS Ramah 2026 yang menekankan pembentukan kebiasaan positif dan karakter peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.
Berikut poin-poin penting yang terdapat pada infografik Materi Utama MPLS 2026 dari Kemendikdasmen:
Baca juga: Persiapan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Daftar Materi yang Harus Dihafal dan Aturan Pentingnya
1. Penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Tujuh kebiasaan yang ditanamkan kepada peserta didik adalah:
2. Pagi Ceria
Aktifitas ini bertujuan penting untuk membiasakan hidup sehat sejak dini, dengan meningkatkan konsentrasi belajar, Menumbuhkan sikap positif, semangat, dan percaya diri, Membiasakan kedisiplinan, serta Membangun karakter peserta didik.
Lima Komponen Pagi Ceria
3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
MPLS 2026 menekankan pembentukan karakter melalui kebiasaan positif setiap pagi, penggunaan media sosial yang santun, serta kesadaran akan jejak digital agar peserta didik menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, aman, dan bertanggung jawab di dunia nyata maupun digital.
Jejak digital adalah seluruh informasi atau aktivitas yang terekam saat menggunakan internet dan media digital, baik yang dibuat sendiri maupun oleh orang lain, diantaranya :
Aktifitas ini endorong peserta didik menggunakan media sosial secara aman, santun, bertanggung jawab, dan beretika, diantaranya:
4. Masa Kenal, Sayang, dan Aman di Sekolah (MKSAS)
Dalam materi MPLS terakhir ini, diharapkan peserta dapat berinteraksi dan menjadi pelajar yang berkarakter, santun, serta membiasakan budaya 5S dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara:
Pasalnya, hal ini bermanfaat untuk membangunhubungan antarwarga sekolah lebih harmonis, lingkungan belajar menjadi nyaman, menumbuhkan rasa hormat, membiasakan disiplin dan etika, serta membentuk karakter pelajar yang baik.
Baca juga: Aturan Baru MPLS 2026 Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting dalam pelaksanaan MPLS.
Sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik baru.
Beberapa ketentuan utamanya meliputi:
Selain materi wajib, sekolah juga dapat menambahkan materi sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Disamping itu, pelaksanaan MPLS sekolah juga dapat melakukan asesmen awal untuk membantu guru memahami kondisi peserta didik baru.
sesmen tersebut dapat mencakup:
Kemampuan literasi membaca. Kemampuan numerasi. Kondisi sosial dan emosional. Identifikasi bakat serta minat peserta didik.
Hasil asesmen menjadi bahan pertimbangan guru dalam merancang proses pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap siswa.
Link Materi MPLS 2026 Kemendikdasmen telah menyediakan materi resmi MPLS yang dapat digunakan oleh sekolah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Link Materi MPLS 2026:
Materi tersebut tersedia melalui laman resmi MPLS Ramah Kemendikdasmen dan dapat dimanfaatkan oleh kepala sekolah, guru, maupun panitia sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)