TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2026 yang fokus terhadap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hari ini, Selasa (7/7/2026) Operasi Berantas Jaya 2026 telah memasuki hari keempat.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan selama pelaksanaan operasi sebanyak 62 laporan polisi terkait curanmor berhasil diungkap.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.
"Kami terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah," ucap Kombes Danang dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curanmor, Curat & Curas di Jakarta, 2.054 Tersangka Ditangkap
Salah satu kasus cunranmor terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).
Korban bernama Haerudin melaporkan pencurian kepada pihak Subdit Ranmor.
Setelah diselidiki polisi mendapati dugaan pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut.
Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Danang menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Motor yang dicuri tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya pada Senin (6/7/2026). Motor itu merupakan hasil pengungkapan.
"Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban, Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," ujar Danang.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Sementara itu, Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya atas pengembalian kendaraan tersebut.
Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar dan tidak dipungut biaya.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar," ujar Haerudin.