TRIBUN-SULBAR.COM – Sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) terlihat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Rombongan dipimpin Kepala BGN Nanik S Deyang.
Turut hadir Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.34 WIB.
Baca juga: Ramalan Shio Besok 8 Juli 2026: Shio Tikus dan Naga Gacor, Rezeki Mengalir, Karier Bersina
Baca juga: DERITA Sopir Truk Sawit Antre 4 Hari untuk Masuk Pabrik Tidur di Kabin Hingga Habis Duit Rp300 Ribu
Belum ada penjelasan resmi mengenai agenda kedatangan para petinggi BGN tersebut.
Kehadiran jajaran BGN di kantor lembaga antirasuah menarik perhatian publik karena terjadi di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, perkara tersebut saat ini berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan KPK.
Dalam penyidikan yang sedang berjalan, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari penentuan mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pengadaan sejumlah barang pendukung program.
Kasus tersebut juga mencakup dugaan penggelembungan harga dalam beberapa proyek pengadaan, seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet elektronik, televisi, hingga wadah makanan atau ompreng.
Salah satu tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Irwan Mahardan, diduga memanfaatkan posisinya untuk mengatur pengadaan ompreng.
Ia disebut mengarahkan pembentukan perusahaan tertentu yang kemudian menjadi pemasok bagi mitra SPPG dengan harga yang telah dibebani biaya tambahan untuk kepentingan pribadi.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah kedatangan pimpinan BGN ke Gedung KPK berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis atau agenda lainnya.(*)