Berangkat Bertugas Pagi Hari, Bidan Desa di Probolinggo Dibegal 3 Orang Bersenjata Tajam
Samsul Arifin July 07, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan TrbunJatim.com, Ahsan Faradisi 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Bidan desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban dugaan begal saat berangkat menjalankan tugas pada Senin (6/7/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Curah Bubur, Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan, ketika kondisi jalan masih relatif sepi.

Korban diketahui bernama Eka Jarmilati, bidan Desa Blado Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Saat itu, ia baru saja menunaikan salat Subuh dan berangkat menuju tempat kerjanya sekitar pukul 05.30 WIB.

Di tengah perjalanan, korban diduga dipepet dan dihentikan oleh tiga orang pelaku.

Para pelaku disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor serta dompet yang berisi barang-barang berharga milik korban.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Probolinggo.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

Baca juga: Suami Pelaku Pembunuhan Bidan RSU Besuki Positif Konsumsi Narkoba, Satreskrim Fokus Penyidikan Kasus

Korban Dibegal Saat Menuju Tempat Kerja

Korban berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai bidan desa. Saat melintas di kawasan Curah Bubur, Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan, korban diduga menjadi sasaran aksi tiga pelaku.

Pelaku diduga menghentikan laju kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban beserta dompet yang berisi barang-barang berharga.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Menurutnya, petugas dari Polsek Tegalsiwalan telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

"Hasil pengecekan awal oleh petugas di lokasi benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan," kata Ipda Widy, Selasa (7/7/2026).

Ipda Widy menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi sehingga perkara tersebut kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.

"Langkah yang dilakukan, olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," terang Ipda Widy.

"Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara berkala apabila terdapat informasi yang dapat dipublikasikan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.