TRIBUNPRIANGAN.COM - Deretan program bulanan pemerintah berupa Bantuan Sosial (Bansos) terus mengalami perubahan di tahapannya pergantian bulan.
Hal ini berkaitan dengan ketersediaan, sistem fiterisasi, serta kesiapan stok dari pemerintah.
Sekedar info, secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026.
Paket tersebut mencakup bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun, program magang dan vokasi sebesar Rp6,26 triliun, serta berbagai insentif transportasi senilai Rp2,04 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah risiko eksternal yang masih tinggi.
Terbaru, stimulus ini akan diperpanjang pada bansos Pangan yang menyasar 33,24 juta penerima selama 3 bulan kedepan, per Juli 2026 ini.
Langkah itu untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan bantuan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam paket stimulus ekonomi semester II 2026.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos Bulan Juli 2026, PKH dan BPNT Naik atau Tidak?
"Bantuan pangan, ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden, Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima," ujar Airlangga dalam konferensi pers stimulus ekonomi semester II 2026 di Jakarta, Senin (22/6/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan pangan beras akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, September 2026.
Program tersebut menjadi salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.
Bansos Minyak 2 Liter Tak Disalurkan Lagi dengan Beras 10 Kg per Juli 2026
Dikabarkan sebelumnya, bansos beras 10 Kg yang kerap di pasangkan dengan Minyak 2 Liter sebagai bentuk penanggungan bahan pokok tersebut, tidak lagi akan sama per Juli 2026 mendatang.
Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan.
Hal ini dikarenakan seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.
"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya.
Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali.
"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos Bulan Juli 2026, PKH dan BPNT Naik atau Tidak?
Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagaimana caranya?
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos.go.id
(*)