Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Soni Mulyana (45) harus merelakan rumah yang ditempati bersama keluarganya selama 20 tahun, harus dibongkar karena terdampak proyek normalisasi Sungai Cikunten.
Rumah tersebut berdiri diatas tanah negara ini sudah ditempati sejak tahun 2006, tepatnya di bantaran sungai Cikunten, Kampung Ngamplang RT 03/13, Kelurahan Karsamenak, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saat ini Soni bersama istri dan anaknya harus pindah dan mengontrak karena rumahnya sudah rata dengan tanah.
Baca juga: Warga Ngamplang Tasikmalaya Tuntut Keadilan Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai Cikunten
Meskipun begitu, Soni tidak menolak dan menerima. Karena keberadaan rumahnya memang ada diatas tanah negara.
Namun, ia meminta pembongkaran bangunan lain jangan tebang pilih. Karena, ada sejumlah bangunan yang berada di bantaran sungai Cikunten tidak dibongkar.
"Sementara ini saya mengontrak bareng istri dan anak. Dan rumah tersebut sudah ditempati hampir 20 tahun," ungkap Soni Mulyana (45) ketika ditemui TribunPriangan.com, Selasa (7/7/2026).
Soni tidak minta apapun, tapi hanya ingin keadilan ditegakkan dan tidak boleh ada tebang pilih terkait dampak proyek normalisasi Sungai Cikunten.
"Pengennya begini, kalau mau di bongkar yah bongkar semuanya, jangan seperti sekarang, yang di depan tidak di bongkar dengan alasan belum di cabut kWh meteran listriknya," ucap pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini.
Selain itu, ia menambahkan untuk pembongkaran bangunan diatas bantaran sungai sudah berlangsung selama tiga hari dan akan menyisir bangunan lain.
"Titik lain memang tidak banyak bangunan, tapi disini sudah ada tiga rumah di bongkar, sementara bangunan lain belum dibongkar," tegasnya.
Dirinya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, supaya tidak ada tebang pilih terkait pembongkaran bangunan di bantaran sungai Cikunten.
"Itu kan bangunan yang belum di bongkar milik RT setempat, harus fair dong, masa punya saya di bongkar, tapi yang lain tidak," ungkap Soni.(*)