Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Pemda Malteng Defisit Rp10,958 Miliar
Ode Alfin Risanto July 07, 2026 06:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah menyampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sekaligus nota perhitungan APBD tahun anggaran 2025.

‎Penyampaian berlangsung pada momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Selasa (7/7/2026). 

‎Hadir dalam agenda Rapat Paripurna tersebut mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, dan jajaran pimpinan OPD Maluku Tengah.

Baca juga: Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42 Persen dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Baca juga: Melalui Paripurna DPRD Maluku Tengah, Aleg Minta LHP BPK Dilampirkan

‎Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa merincikan komposisi struktur anggaran daerah Setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Salah satunya defisit anggaran di Maluku Tengah sebesar Rp10,958 miliar pada APBD tahun anggaran 2025, yang ditutup melalui pembiayaan daerah

‎Adapula Pendapatan Daerah sebesar Rp1,721 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,732 triliun.

‎Sampai akhir Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,644 triliun atau 95,53 persen dari target yang ditetapkan.

‎Komposisi pendapatan tersebut menunjukkan bahwa struktur fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih didominasi oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp102,782 milyar atau 6,25 persen dari total pendapatan daerah.

‎"Fakta ini menjadi pengingat bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah harus menjadi agenda strategis ke depan," ujar Rakib Sahubawa.

‎Ditambahkan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset yang lebih produktif, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif merupakan langkah yang akan diperkuat agar kemandirian fiskal daerah semakin meningkat.

‎Pada sisi belanja daerah, realisasi belanja mencapai Rp1,537 triliun atau 92,26 persen dari pagu anggaran. 

‎Komposisi belanja masih didominasi oleh Belanja Operasi sebagai konsekuensi penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada masyarakat. 

‎Namun demikian, pemerintah daerah tetap menjaga ruang fiskal untuk mendukung pembangunan infrastruktur melalui Belanja Modal, serta memastikan transfer kepada pemerintah desa tetap terlaksana sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan dari tingkat paling bawah.

‎Di samping itu, sepanjang Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah juga mampu membukukan Surplus Anggaran sebesar Rp107,617 miliar, yang bersama pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp122,576 miliar.

‎SiLPA tersebut bukanlah sekadar sisa dana yang tidak digunakan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan serta mengakomodasi kewajiban daerah yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.

‎"Setiap laporan keuangan pada hakikatnya tidak hanya mencatat capaian, tetapi juga mengungkap ruang-ruang yang masih perlu diperbaiki," jelas Rakib.

‎Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu, sistematis, dan berkelanjutan.

‎Sekda Maluku Tengah menegaskan bahwa pihaknya percaya bahwa budaya evaluasi merupakan prasyarat bagi terciptanya pemerintahan yang adaptif dan berkinerja tinggi. 

‎"Pemerintahan yang baik bukanlah pemerintahan yang tidak pernah melakukan kekeliruan, melainkan pemerintahan yang memiliki keberanian untuk memperbaiki setiap kekurangan secara berkelanjutan," tegasnya.

‎Dalam semangat itulah, pihaknya memandang DPRD sebagai mitra strategis dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah. 

‎"Setiap masukan, kritik, dan rekomendasi yang konstruktif akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal maupun perencanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang," pungkas Sahubawa. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.