Peluang Punya Rumah dan Lahan 2 Hektare, Pemkab Pekalongan Buka Program Transmigrasi ke Poso
deni setiawan July 07, 2026 07:57 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kesempatan memiliki rumah dan lahan pertanian seluas dua hektare kini terbuka bagi warga Kabupaten Pekalongan.

Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan membuka pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2026 dengan tujuan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Selain rumah dan lahan, peserta yang lolos juga akan memperoleh berbagai bantuan penunjang serta jaminan hidup selama satu tahun.

Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Sudiarto mengatakan, pendaftaran dibuka hingga akhir Agustus 2026.

Baca juga: Sleman Belajar Tata Kelola Rujukan Kesehatan di Kabupaten Pekalongan

"Tahun ini Kabupaten Pekalongan memperoleh satu kuota untuk satu keluarga dari total empat kuota transmigrasi yang diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah," kata Sudiarto, Selasa (7/7/2026).

Menurut Sudiarto, program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan taraf hidup, khususnya melalui sektor pertanian dan perkebunan.

Karena itu, peserta diutamakan memiliki minat untuk mengembangkan usaha di bidang tersebut.

"Persyaratan umum yang harus dipenuhi, yakni warga ber-KTP Kabupaten Pekalongan, berusia maksimal 48 tahun, telah berkeluarga, menyukai bidang pertanian dan perkebunan, serta tidak memiliki utang keuangan," imbuhnya.

Meski demikian, masyarakat yang belum berkeluarga juga diberi kesempatan mengikuti program apabila memiliki profesi yang dibutuhkan di lokasi transmigrasi, seperti sarjana pendidikan, bidan, maupun guru agama.

"Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri langsung ke Kantor Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan."

"Pendaftaran dibuka sampai akhir Agustus 2026, kemudian akan dilanjutkan dengan proses seleksi," ungkapnya.

Dia menjelaskan, setiap keluarga yang lolos seleksi akan memperoleh rumah tinggal, lahan pertanian seluas dua hektare, perabot rumah tangga, perlengkapan pertanian, bibit, pupuk, serta bantuan jaminan hidup selama satu tahun.

• WHC UIN Walisongo dan Dinperindag Pekalongan Bersinergi Memfasilitasi Sertifikasi Halal UMK.

Sebelum diberangkatkan, peserta juga akan mengikuti pelatihan sebagai bekal di daerah tujuan. 

Para suami akan mendapatkan pelatihan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan otomotif, sedangkan para istri akan dibekali keterampilan tata boga.

Keberangkatan peserta, dijadwalkan pada November 2026 menggunakan pesawat terbang dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung pemerintah.

Sudiarto menambahkan, kuota transmigrasi tahun ini di Jawa Tengah sangat terbatas.

Selain Kabupaten Pekalongan, kuota juga diberikan kepada Kabupaten Pemalang, Kendal, dan Rembang, masing-masing satu keluarga.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai jalan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

"Harapannya program ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengubah nasib."

"Dari yang sebelumnya menjadi buruh tani, nantinya bisa memiliki lahan sendiri untuk dikelola sehingga kesejahteraan keluarga dapat meningkat," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.