3 Pemuda Seluma Viral Sebut Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Hutan, Kini Minta Maaf
Rita Lismini July 07, 2026 07:54 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Video tiga pemuda asal Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, yang menyebut Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Sungai Petai berada di tengah hutan viral di media sosial.

Narasi dalam video tersebut kemudian memicu perhatian publik karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menindaklanjuti polemik itu, ketiga pemuda tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Sungai Petai dan tokoh masyarakat.

Permohonan maaf disampaikan secara langsung melalui mediasi yang digelar di lokasi pembangunan Gedung KDMP Desa Sungai Petai, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan itu dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta ketiga pembuat video sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang telah beredar.

Salah seorang pembuat video, Deri (25), menjelaskan bahwa video tersebut dibuat saat dirinya bersama dua rekannya mencari buah durian di kawasan itu.

Karena baru pertama kali melintasi jalan menuju lokasi, mereka mengira bangunan tersebut berdiri jauh dari permukiman warga.

Menurut Deri, mereka tidak mengetahui bahwa di bagian atas lokasi masih terdapat permukiman penduduk dan kawasan tersebut merupakan bagian dari wilayah Desa Sungai Petai.

"Kami awalnya hanya iseng membuat story di media sosial dan tidak menyangka akan menjadi viral," ujarnya.

Sementara itu, Adi (28), yang suaranya terdengar dalam video viral tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Petai.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Petai. Permohonan maaf ini murni dari kesadaran kami sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun," katanya.

Menanggapi ini, Kepala Desa Sungai Petai, Rendi, mengapresiasi iktikad baik ketiga pemuda tersebut yang bersedia datang langsung untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada masyarakat. Menurut Rendi, langkah tersebut menjadi penyelesaian yang baik sehingga persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Kami mengapresiasi mereka yang datang langsung untuk meminta maaf. Ini menunjukkan adanya tanggung jawab atas informasi yang sempat beredar dan menimbulkan persepsi yang keliru," ujar Rendi.

Selain menyampaikan permohonan maaf, ketiga pemuda tersebut juga berkomitmen menghapus video yang sebelumnya diunggah ke akun media sosial karena dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman terkait lokasi pembangunan Gedung KDMP.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, narasi yang menyebut Gedung KDMP berada di tengah hutan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Lokasi bangunan hanya berjarak sekitar 150 meter dari permukiman warga dan berada di kawasan antara Dusun I Transbandep dan Dusun II Desa Sungai Petai.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Petai, Lekat Imron, juga menyayangkan munculnya video yang dinilai tidak menggambarkan kondisi lokasi pembangunan KDMP sebenarnya.

Menurutnya, penetapan lokasi pembangunan Gedung KDMP telah melalui musyawarah desa dan merupakan bagian dari rencana pengembangan wilayah agar pembangunan tidak terpusat pada satu lokasi saja.

"KDMP ini berada di wilayah desa, bukan di tengah hutan seperti yang dinarasikan. Di sekitar lokasi juga masih ada warga yang tinggal dengan jarak sekitar 150 meter. Ini merupakan bagian dari upaya perluasan dan pengembangan Desa Sungai Petai," sampai Lekat Imron.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarluaskan konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan informasi publik.

"Kami menerima permohonan maaf yang disampaikan ketiga pemuda ini, karena dilakukan secara terbuka dan disertai iktikad baik untuk meluruskan informasi yang telah telanjur viral," tutup Lekat Imron. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.