Hidup di Bawah Tiang tapi Gelap Gulita, Ratusan Warga Panggungkalak Tulungagung Tagih Janji Listrik
Sudarma Adi July 07, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Suasana di ruang Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung mendadak memanas pada Selasa (7/7/2026).

Sebanyak 25 orang warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, datang menggeruduk kantor pemerintah daerah demi menagih janji manis yang tak kunjung terealisasi terkait pemenuhan hak mendasar berupa aliran listrik. 

Aksi saling adu argumen mewarnai jalannya dialog antara perwakilan warga dengan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, serta perwakilan dari manajemen PLN.

Konflik agraria yang berlarut-larut dengan institusi TNI disinyalir menjadi tembok tebal yang membuat ratusan rumah warga di sana gelap gulita hingga saat ini. 

Baca juga: Meski 2 Tahun Hasil Tangkapan Menurun, Labuh Laut Pantai Popoh Tulungagung Digelar Lebih Meriah

Secara legalitas formal, lahan yang kini ditempati warga memang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sebagai milik Kodam V/Brawijaya. 

Dampak dari status hukum tersebut berujung pada kebijakan diskriminatif, di mana hanya warga yang masuk dan menerima skema redistribusi lahan saja yang diperbolehkan memasang jaringan listrik PLN. 

"Ada warga yang hidup di bawah tiang listrik, tapi tidak bisa amprah (mengajukan pemasangan) karena PLN takut dengan TNI," keluh salah satu tokoh warga Panggungkalak, Mahfud, dengan nada kecewa. 

Klaim Sejarah Eks Perkebunan Kaligentong: "Embah Kami yang Babat Hutan"

Di hadapan Plt Bupati, Mahfud secara lantang mengungkit kembali lembaran sejarah asal-usul tanah eks Perkebunan Kaligentong yang kini menjadi sengketa. Menurutnya, negara tidak boleh melupakan aspek historis bahwa nenek moyang warga lokallah yang pertama kali membuka lahan tersebut. 

Lahan tersebut dahulunya merupakan kawasan hutan liar yang dibabat oleh para leluhur warga, sebelum akhirnya disewa oleh pengusaha era kolonial Belanda.

Maka dari itu, pasca-kemerdekaan dan perginya penjajah, tanah tersebut secara moral harusnya dikembalikan kepada keturunan masyarakat hukum adat setempat. 

"Tidak ada sejarahnya TNI membabat hutan untuk membuat lahan di sana. Embah-embah kami yang dulu membuka hutan. Memang kami tidak punya hak kepemilikan, tapi kami sudah ada di sana sejak sebelum Indonesia merdeka," cecar Mahfud merujuk pada keadilan ruang hidup. 

Berdasarkan data yang dibawa warga, saat ini tercatat ada sekitar 500 keluarga di Desa Panggungkalak yang terpaksa hidup tanpa listrik resmi. Padahal, secara infrastruktur fisik, tiang besi dan bentangan kabel milik PLN sudah berdiri kokoh melintasi pekarangan rumah mereka. 

Kecewa Tiada Solusi Instan, Warga Pilih Walk Out

Pertemuan yang tak membuahkan titik temu langsung itu memicu kekecewaan mendalam bagi rombongan warga. Merasa aspirasinya digantung dan tidak mendapatkan kepastian jalan keluar dari Plt Bupati, warga akhirnya memilih menyudahi dialog secara sepihak. 

Sembari meluapkan kekesalan dengan berteriak, massa demonstran berjalan keluar meninggalkan ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung. 

Menanggapi kepulangan warga yang diselimuti amarah, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati koridor hukum yang berlaku di Indonesia. 

"Jika tidak taat aturan ke depannya akan susah. Kalau taat aturan, pemerintah akan mengatur agar menjadi lebih baik," ujar Baharudin tenang. 

Kendati demikian, Pemkab Tulungagung memastikan tidak akan lepas tangan. Baharudin berjanji dalam waktu dekat akan segera mengundang jajaran eksternal seperti Kantor ATR/BPN dan pihak TNI untuk duduk bersama mengurai benang kusut sengketa ini. 

Hasil dari pendalaman bersama lintas sektoral tersebut nantinya akan diteruskan secara resmi kepada pembantu presiden (kementerian terkait) yang membidangi urusan pertanahan nasional. Langkah makro ini diharapkan mampu melahirkan diskresi atau solusi khusus agar 500 KK di Pucanglaban bisa segera menikmati layanan listrik PLN secara legal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.