TRIBUNMANADO.CO.ID - Produk obat bahan alam (OBA) berbahaya dengan klaim obat penyakit maag serta asma kembali ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada pengawasan selama April 2026.
Dua produk OBA tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis famotidin serta deksametason dan klorfeniramin maleat.
Kandungan BKO tersebut dapat membahayakan tubuh serta berisiko buruk bagi kesehatan.
Famotidine adalah obat keras yang berfungsi untuk mengurangi produksi asam lambung berlebih.
Namun apabila dikonsumsi secara berlebihan dapat menimbulkan efek samping ringan seperti sakit kepala, pusing, sembelit, diare, mual, atau mulut kering.
Efek samping beratnya, berpotensi adanya perubahan mental atau mood seperti kebingungan, halusinasi, depresi, dan gelisah.
Selain itu, kerusakan hati yang bisa ditandai dengan penyakit kuning atau urine berwarna sangat tidak terang.
Sementara, BKO deksametason adalah obat keras golongan kortikosteroid yang sangat kuat.
Angka konsumsi yang banyak dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh.
Kemudian adanya peningkatan drastis pada kadar gula darah dan tekanan darah dan penumpukan lemak yang mengubah bentuk wajah menjadi bulat.
Sedangkan kandungan klorfeniramin maleat dapat menyebabkan kantuk parah, pusing, dan mulut atau tenggorokan kering, gangguan pencernaan, pandangan buram, dan kesulitan buang air kecil.
Penggunaan pada dosis tinggi dan jangka panjang dapat memicu reaksi alergi serius serta memperburuk gejala, khususnya pada lansia.
Produk OBA ilegal ini juga tidak terdaftar dalam BPOM RI.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, praktik penambahan bahan kimia obat dalam obat bahan alam merupakan bentuk kecurangan yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
“Mengapa bahaya? Karena konsumen meyakini bahwa produk yang dikonsumsi ini berbahan alami. Padahal ini penipuan karena mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dan sangat berisiko jika digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” ungkap Taruna Ikrar pada awal Juni 2026 lalu.
Berikut daftarnya, seperti dikutip dari laman pom.go.id: "SIARAN PERS - Nomor HM.01.1.06.26.174 Tanggal 24 Juni 2026 : Tentang Waspada, BPOM Temukan Kembali 12 Obat Bahan Alam dengan Berbagai Klaim Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat - per tanggal 29-06-2026":
Obat Maag/Gangguan Pencernaan
Nama Produk: Vall-Boon 606 Antacid Tablets
Nomor Izin Edar: N/A.
Nama Produsen/Distributor yang Tercantum pada Kemasan: Vall-Boon Medical Factory Sdn.Bhd.
Keterangan: Produk tidak terdaftar di BPOM dan Mengandung bahan kimia obat famotidin.
Obat Asma/Sesak Nafas
Nama Produk: Codryceps Zhi Ke Bao Capsules
Nomor Izin Edar: N/A
Nama Produsen/Distributor yang Tercantum pada Kemasan: Wu Yang Brand, 66, Lorong Segamat 10, Taman Segamat, 81200 Johor, Malaysia.
Keterangan: Mengandung bahan kimia obat deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM). (*)
Baca juga: Daftar 7 Produk Ilegal Jenis Obat Asam Urat serta Obat Kuat yang Berbahaya untuk Dikonsumsi