Tiga Fakta Kasus Penikaman di Pinolosian Bolsel: Tersangka Serahkan Diri Ditemani Keluarga
Rizali Posumah July 07, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus penikaman di Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, yakni seorang pemuda berinisial TL alias Toti memilih untuk mengakhiri pelariannya. 

Pria 24 tahun warga Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) ini menyerahkan diri ke Polres Bolsel, Selasa 7 Juli 2026.

Berikut tiga Fakta terkait kasus ini:

Datang Didampingi Keluarga

Toti adalah pelaku penikaman yang sempat bersembunyi beberapa hari setelah diburu polisi.

Aksi penikakannya terjadi pada Kamis 2 Juli 2026. 

Korban dalam kasus ini adalah Zein Mamonto warga Motandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel. 

Pelaku datang didampingi pihak keluarga dan diantar langsung ke piket Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolsel.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri, menjelaskan Sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sempat berkomunikasi melalui pesan singkat dan saling mengajak untuk bertemu.

“Korban saat itu sedang mengobrol bersama rekannya di depan rumah saksi bernama Adit," terang dia.

Korban Ditikam di Kaki

Saat asik mengobrol. Korban tiba-tiba dataang dan langsung menikam korban dengan menyasar kaki korban. 

"Menikam kaki kiri korban sebanyak satu kali hingga menyebabkan luka yang cukup dalam,” ujar Iqbal. 

Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. 

Sementara itu, korban segera dibawa oleh teman-temannya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Iqbal mengatakan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinolosian. 

Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Pinolosian dengan dukungan dari Polres Bolsel. 

Pelaku Dibawa ke Polsek Pinolosian

Terpisah, KBO Reskrim Polres Bolsel, AIPTU Junedi Wiyatno Uno, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi dari Polsek Pinolosian, Tim URC langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Tim URC langsung melakukan olah TKP dan pencarian terhadap terduga pelaku, namun pada saat itu belum membuahkan hasil,” katanya.

Selanjutnya, Tim URC melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku agar bersedia membantu proses pencarian.

“Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan, pihak keluarga akhirnya mengantar dan menyerahkan pelaku," tegasnya. 

"Pelaku kemudian langsung diamankan, dan kami juga mengimbau keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinolosian bersama barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

“Untuk pelaku TL masih akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Pinolosian,” pungkasnya. (Nie)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.