Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa program unggulan pemerintah daerah, Sumbawa Hijau Lestari, merupakan wujud nyata dukungan terhadap gerakan tobat ekologi nasional yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat terkait perlunya komitmen serius dalam pemulihan lingkungan hidup.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Lingkungan Hidup (LH) tadi adalah tobat ekologi nasional. Kita sudah mendukung program itu dengan membuat Sumbawa Hijau Lestari," tegas Jarot.
Program Sumbawa Hijau Lestari bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi pembangunan daerah yang mengintegrasikan aspek ekologi, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen ini dibuktikan dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah berhasil menanam 1 juta pohon di berbagai wilayah.
Penanaman massal ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan Safari Sumbawa Menanam yang telah berlangsung sebanyak 13 kali, menyusuri dari gunung ke gunung.
"Kami hadir di sini bukan hanya menanam, tetapi menyampaikan pesan moral dan sosial agar hutan kita tetap terjaga, lestari, dan memberi manfaat bagi generasi hari ini dan yang akan datang," ujar Jarot.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara Pilih Beach Well untuk Atasi Krisis Air Bersih di Gili Meno
Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat. Setiap anak sekolah, pegawai negeri, bahkan pasangan yang menikah diwajibkan menanam pohon.
Bentuk partisipasi ini merupakan bagian dari Gerakan 1 ASN 1 Pohon dan Gerakan 1 Siswa 1 Pohon yang terus digalakkan.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penanaman yang lebih masif lagi.
"Tahun ini akan kita perbanyak lagi," janji Jarot.
Untuk mendukung program ini, pemerintah daerah telah menyiapkan 2 juta bibit pohon yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Langkah strategis lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur NTB terkait pengelolaan hutan.
Jarot menyatakan bahwa Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi NTB yang telah menyelesaikan penandatanganan MoU tersebut.
"Karena kewenangan hutan ada di provinsi, maka Sumbawa itu mendapat MoU mengelola itu dan itu yang kita lakukan sekarang," jelasnya.
Kerja sama ini mencakup sinergi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, pemulihan ekosistem, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jarot menegaskan bahwa rehabilitasi ekologis menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
"Dengan insya Allah tahun depan, kita akan tanam lebih banyak lagi. Dan kami optimis terhadap masa depan lingkungan yang lebih hijau dan lestari," tutupnya.
(*)