Oleh; Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Anggota Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemimpin kota tak boleh berbangga karena otoritasnya dengan menutup mata terhadap situasi kewargaan kota.
Otoritas pengelolaan kota harus diorientasikan untuk kemanfaatan publik.
Sebab otoritas itu, diperoleh melalui suara pilihan politik warga kota saat pilkada.
Disitu otoritas bermakna amanah.
Karena itu, pemegang otoritas kota—kebijakan dan tindakannya—harus fana’ dengan kebutuhan warga kota.
Segala kebijakan dan tindakannya tak boleh terlerai dari keperluan publik.
Artinya, wali kota dan wakilnya sebagai pemimpin pemerintahan kota harus memihak pada warga kota.
Cerminan pemihakan itu dibuktikan melalui kebijakan-kebijakan pembangunan dan pengelolaan kota yang pro pada kepentingan warga kota.
Arah pembangunan kota tak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi harus pula menyasar peningkatan kualitas kesejahteraan warga.
Banyak warga kota yang gagal sejahtera, atau melarat sepanjang waktu.
Fakta seperti itu bertebaran diruang-ruang kota.
Seorang ibu muda, diterik matahari sedang duduk mendampingi suaminya yang bekerja sebagai “pak Ogah” diruas jalan dikota ini.
Dibale kayu bekas, si ibu muda tadi duduk sambil ngemil seraya menyusukan bayinya dipangkuannya.
Si bayi menyusu sambil menangis.
Padahal biasanya seorang bayi yang sedang menyusu tertidur lelap.
Tapi si bayi yang satu ini malah menangis meronta.
Mengapa? Rupanya air susu si ibunya tak bersusu alias kering kerontang.
Keringat si ibu muda menetes dari wajahnya.
Mungkin efek terpaan sinar matahari disiang itu.
Namun puting susu ibu muda itu malah tak meneteskan air susu setetes pun.
Gersang. Nyatalah air susu dibalas air keringat.
Itulah sepenggal contoh kemelaratan dikota kaya.
Bila saja pasangan muda itu sejahtera, barangkali air susunya mengalir deras untuk si bayi mungilnya.
Sebab air susu berkaitan dengan asupan gizi yang layak.
Kemelaratan di kota ini adalah kisah lama yang terus berulang dari masa ke masa.
Karena itu, kebijakan yang ditempuh pemerintah kota saat ini harus berpihak pada warga yang melarat itu.
Kota harus didesain memihak pada warga.
Sebab barometer keberhasilan kota bukan seberapa indah wajah yang ditampilkan, bukan seterang apa lampu-lampunya, dan bukan sebanyak apa investasi menggerogotinya.
Melainkan seberapa banyak persoalan lama warga yang berhasil dituntaskan dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Kemelaratan—kemiskinan adalah persoalan lama yang tak pernah tuntas dikota kaya kita.
Haruslah kita faham bahwa keberhasilan pembangunan kota modern tidak semata diukur dari megahnya infrastruktur, banyaknya gedung-gedung menjulang, sedapnya dipandang mata, tetapi pula sejauh mana manfaatnya dirasakan warga.
Pembangunan kota harus benar-benar dirasakan warga saban hari melalui peningkatan layanan dasar, peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan serta kenyamanan-keamanan yang terjamin diruang-ruang publik.
Inilah tipologi kota yang memihak pada warganya. Lantas, begitukah kota kita?