Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali mengajukan permohonan resmi untuk bertemu Menteri Keuangan.
Namun, menurutnya, surat permintaan tersebut belum mendapat tanggapan.
Said mengaku ingin berdiskusi mengenai berbagai aspirasi buruh, khususnya terkait kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Hasil pembahasan tersebut, menurutnya, akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pajak JHT sebesar 0 persen.
Karena itu, Said menilai dialog dengan Menteri Keuangan menjadi langkah penting sebelum menyampaikan laporan kepada Presiden.
Selain itu, Said mempertanyakan mengapa proses pertemuan dengan Menteri Keuangan berjalan cukup lama.
Menurutnya, komunikasi antarpihak di lingkungan pemerintahan seharusnya dapat berlangsung lebih mudah demi mempercepat pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan kepentingan masyarakat.