TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Pemangkasan Dana Desa secara besar-besaran oleh pemerintah pusat telah memengaruhi pola pembangunan di desa.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkap, akibat kebijakan pemangkasan itu, dana desa di desa-desa di Banyumas berkurang signifikan.
"Dana desa paling hanya tinggal sekitar Rp300 juta,"katanya
Pembangunan infrastruktur di desa juga terkendala. Desa kini tak leluasa seperti sebelumnya dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan karena dana desa sangat terbatas.
Karena keterbatasan dana, kini ramai-ramai pemerintah desa mengusulkan agar jalan desa diubah statusnya menjadi jalan kabupaten. Sehingga kewenangan membangun jalan tersebut ada di pemerintah kabupaten.
"Padahal kabupaten juga tidak punya anggaran yang cukup," ujarnya (Permata Putra Sejati)