Respons Atalia Praratya Soal Ridwan Kamil Urus Hak Asuh Arkana di Pengadilan Agama Bandung
Kemal Setia Permana July 08, 2026 07:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, belum dapat mengomentari perihal Ridwan Kamil angkat Arkana sebagai anak di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (8/7/2026) pagi.

Seperti diketahui,  Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk permohonan pengangkatan Arkana Aidan Misbach yang merupakan anak angkat bersama mantan istrinya, Atalia Praratya.

"Kami kuasa hukum ibu Atalia belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh pak RK di PA Bandung. Pada prinsipnya, kami sangat menghormati proses dan mekanisme yang ditempuh pak RK," ucapnya.

Ridwan Kamil yang memakai kacamata hitam terlihat tenang saat keluar dari kantor pengadilan.

Ia terlihat tenang saat keluar menuju mobilnya sambil sesekali dia melemparkan senyum kepada wartawan yang menunggunya. 

Bahkan, sebelum pergi, Emil pun sempat pamit ke awak media.

"Ya, ini pengabulan doa-doa saya, Arkana insya Allah resmi menjadi anak saya," katanya singkat saat menuju mobilnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Arkana Lebih Gembira dari Biasanya: Seperti Tahu Sedang Diperjuangkan Ridwan Kamil

Dia berujar bahwa ketok palu rencananya seminggu lagi.

"Mohon doa, ketok palu seminggu lagi," ucapnya.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menambahkan kedatangan Emil ke PA Bandung lantaran selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final.

"Jadi, sekarang setelah kami melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-undang di mana memang sebenarnya bahwa pascaperceraian, Arka ini oleh ibu Atalia diserahkan ke pak RK, sehingga kami harus memulai prosesnya kan single parent, maka pengangkatan anak single parent. Jadi, dilakukan sendiri oleh pak RK," katanya.

Persidangan pun disebut selesai, saksi pun sudah dimintai keterangan, maka tinggal menunggu putusan penetapannya dari Pengadilan Agama Bandung.

"Insya Allah minggu depan ya (ketok palu) minta doanya, karena saya juga tadi baru mendengar ceritanya, jika Arka ini kemarin seperti batinnya lagi menyambung banget. Kemarin itu jalan-jalan sama pak RK seperti yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya begitu. Jadi, alhamdulillah tadi juga pak RK bilang doa-doa saya terkabul," katanya.

Wenda juga menambahkan, surat-surat administrasinya semua sudah dilakukan sampai mendapatkan surat keputusan dari Dinas Sosial bahwa pengangkatan anak bisa dilakukan oleh Emil dan surat keputusannya pun sudah ada.

"Nah, hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final. Tadi juga di muka persidangan pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa pak RK ini sangat berharap, karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir enam tahun secara bersama-sama dan mereka sudah saling membutuhkan begitu," katanya.

Baca juga: Fenomena Terbalik di Timnas Indonesia Jelang Piala ASEAN 2026, Kini Kental Rasa Persib Bandung

Disinggung terkait mengapa baru saat ini dilakukan pengurusan pengangkatan, Wenda menyebut memang prosesnya demikian. Pasalnya, ada proses di mana ada pengasuhan dahulu yang harus dilakukan sehingga ada penilaian dari Dinas Sosial.

"Jadi, dilihat dahulu apakah memang layak tidaknya orang tua ini dan itu sudah dilalui selama dua tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi terhambat nih prosesnya dengan adanya perceraian kemarin. Jadi, ya ini waktunya, Allah sudah tentukan," kata Wenda.

Ketika ada persidangan perceraian kemarin antara RK dengan Atalia, kata Wenda, mereka berdua pun harus mengulang lagi yang dahulu diajukan berdua.

"Nah, sekarang diajukan sendiri oleh pak RK. Sejak proses perceraian lalu, memang Arka bersama RK, walau memang bu Atalia juga ada bertemu setiap saat memberikan perhatian, mengajak main, dan lainnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.