TRIBUNSTYLE.COM - Momen emosional tersaji di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (8/7/2026) pagi. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi pengadilan demi mengurus kelanjutan permohonan pengangkatan anak, Arkana Aidan Misbach, pasca-perceraiannya dengan Atalia Praratya.
Langkah hukum yang diambil pria yang akrab disapa Kang Emil ini memicu perhatian publik, terutama mengenai bagaimana respons dari pihak mantan istri. Menanggapi hal tersebut, Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, memilih untuk belum memberikan komentar mendalam terkait jalannya persidangan tersebut.
"Kami kuasa hukum ibu Atalia belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh pak RK di PA Bandung. Pada prinsipnya, kami sangat menghormati proses dan mekanisme yang ditempuh pak RK," ucap Debi saat dimintai keterangan.
Di sisi lain, Ridwan Kamil yang hadir langsung di PA Bandung tampak berpenampilan sangat rapi dengan setelan jas biru dipadu kemeja putih. Mengenakan kacamata hitam, ia memancarkan aura tenang saat melangkah keluar dari gedung pengadilan menuju kendaraannya. Sembari sesekali melempar senyum hangat kepada awak media yang menunggu, Emil menyempatkan diri untuk berpamitan dan berbagi kebahagiaan kecilnya.
"Ya, ini pengabulan doa-doa saya, Arkana insya Allah resmi menjadi anak saya," katanya singkat saat menuju mobilnya.
Proses persidangan sendiri berjalan lancar dan kini tinggal menghitung hari menuju ketok palu final. Emil mengonfirmasi bahwa keputusan resmi dari majelis hakim rencananya akan keluar dalam sepekan ke depan.
"Mohon doa, ketok palu seminggu lagi," ucapnya.
Baca juga: Langkah Ridwan Kamil di PA Bandung, Ajukan Hak Asuh Anak sebagai Single Parent: Mohon Doa
Meluruskan rasa penasaran publik mengenai mengapa proses pengangkatan anak ini baru difinalisasi sekarang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan mendalam. Menurut Wenda, perjalanan administrasi yang harus dilalui kliennya memang sangat panjang dan belum mencapai tahap akhir akibat dinamika personal yang terjadi sebelumnya.
"Jadi, sekarang setelah kami melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-undang di mana memang sebenarnya bahwa pascaperceraian, Arka ini oleh ibu Atalia diserahkan ke pak RK, sehingga kami harus memulai prosesnya kan single parent, maka pengangkatan anak single parent. Jadi, dilakukan sendiri oleh pak RK," katanya.
Wenda memastikan agenda persidangan hari ini telah selesai, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Kini, pihak Ridwan Kamil tinggal menunggu putusan resmi dari PA Bandung.
"Insya Allah minggu depan ya (ketok palu) minta doanya, karena saya juga tadi baru mendengar ceritanya, jika Arka ini kemarin seperti batinnya lagi menyambung banget. Kemarin itu jalan-jalan sama pak RK seperti yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya begitu. Jadi, alhamdulillah tadi juga pak RK bilang doa-doa saya terkabul," katanya.
Sebelum melangkah ke pengadilan, seluruh persyaratan administratif sebenarnya sudah dipenuhi, termasuk mendapatkan restu tertulis dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa Emil layak melakukan pengangkatan anak secara mandiri.
"Nah, hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final. Tadi juga di muka persidangan pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa pak RK ini sangat berharap, karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir enam tahun secara bersama-sama dan mereka sudah saling membutuhkan begitu," katanya.
Wenda juga menegaskan bahwa jeda waktu yang lama ini terjadi karena adanya regulasi ketat, di mana calon orang tua asuh harus melewati masa penilaian kelayakan (assessment) dari Dinas Sosial selama bertahun-tahun.
"Jadi, dilihat dahulu apakah memang layak tidaknya orang tua ini dan itu sudah dilalui selama dua tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi terhambat nih prosesnya dengan adanya perceraian kemarin. Jadi, ya ini waktunya, Allah sudah tentukan," kata Wenda.
Perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya otomatis membatalkan pengajuan bersama yang dulu pernah mereka daftarkan, sehingga Emil harus mengulang prosedur tersebut dari awal sebagai orang tua tunggal. Kendati hak asuh kini diperjuangkan penuh oleh Emil, hubungan Arka dengan Atalia dipastikan tetap berjalan dengan sangat baik.
"Nah, sekarang diajukan sendiri oleh pak RK. Sejak proses perceraian lalu, memang Arka bersama RK, walau memang bu Atalia juga ada bertemu setiap saat memberikan perhatian, mengajak main, dan lainnya," pungkas Wenda.