TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menelusuri kebocoran surat dinas perjalanan menteri yang belakangan viral di media sosial.
Dokumen tersebut menjadi perhatian publik karena mencantumkan nama anak Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam rombongan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat.
Ramainya perbincangan di media sosial membuat kementerian langsung mengambil langkah investigasi internal.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mencari tahu bagaimana dokumen yang bersifat internal itu dapat tersebar ke publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan investigasi dan membentuk tim untuk mencari tahu dari mana sumber kebocoran surat dinas tersebut," kata Apri.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum dapat disimpulkan dari mana asal kebocoran dokumen tersebut.
Kementerian juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pegawai internal apabila hasil investigasi mengarah ke sana.
Apri memastikan setiap pihak yang terbukti menyebarluaskan dokumen akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Tak Diperbaiki, Warga Aceh Nekat Kumpulkan Uang Rp1 M Bangun Jembatan Sendiri, Menteri PU Buka Suara
"Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat," ujarnya.
Hingga kini, Kementerian PU masih menunggu hasil investigasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran surat dinas tersebut.
Selain menyoroti kebocoran dokumen, Apri juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan nama anak Menteri PU dalam daftar rombongan kunjungan kerja ke New York yang menjadi perbincangan publik.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan anak Menteri PU tidak membebani anggaran negara.
Seluruh biaya yang berkaitan dengan keikutsertaannya disebut ditanggung secara pribadi oleh Menteri PU Doddy Hanggodo.
"Anak Menteri ikut menggunakan biaya pribadi Menteri, bukan menggunakan dana APBN," tegas Apri.
Baca juga: Disidak Bupati hingga Menteri PUPR, Sekolah Rakyat di Sukoharjo Dipastikan Rampung Tepat Waktu
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat setelah dokumen perjalanan dinas tersebut tersebar luas di media sosial.
Kementerian PU menegaskan bahwa proses investigasi terhadap kebocoran surat masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah lebih lanjut, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh pegawai internal.
Di sisi lain, kementerian juga memastikan akan terus memperkuat pengamanan terhadap dokumen-dokumen internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat surat dinas merupakan dokumen resmi yang penyebarannya diatur sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.
(Tribunnewsmaker.com/ Wartakotalive.com)