Pantau Efektivitas Anggaran BPJS PBI Rp47 Triliun, Menko PM Minta Layanan BPJS di RSUP Prof Ngoerah
Ngurah Adi Kusuma July 08, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menyoroti pentingnya keberlanjutan skema gotong royong dalam menjaga kesehatan finansial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Saat meninjau pelayanan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan di Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RS Prof Ngoerah, ia menjabarkan bahwa perimbangan kontribusi antara dana pemerintah, perusahaan, dan peserta mandiri menjadi tumpuan utama untuk membiayai pengobatan penyakit katastropik yang bernilai tinggi. 

Kunjungan Menko PM ini juga dihadiri direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia meninjau langsung alur pelayanan mulai dari registrasi, Poliklinik Anak, Unit Hemodialisis, hingga ruang rawat inap.

"Saya sangat bangga dan bersyukur bisa menengok para pasien di Rumah Sakit Prof Ngoerah,”

“Rumah sakitnya sangat bagus, mantap, dan melayani para peserta BPJS dengan amat sangat bagus," ujar Cak Imin usai peninjauan.

Baca juga: Jens Raven, Rahmat Arjuna, dan Kadek Agung Masuk Radar Skuad ASEAN Championship Hyundai Cup 2026

Secara khusus, Cak Imin menyoroti pelayanan bagi pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari anggaran pemerintah sebesar Rp47 triliun per tahun. 

Menurutnya, fasilitas dan perlakuan medis yang diberikan rumah sakit sudah sangat adil.

"Penerima bantuan iuran dari pemerintah bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada perbedaan. Ini yang kita harapkan berlaku di seluruh tanah air kita," tegasnya.

Ia juga menggambarkan sistem jaminan sosial nasional ini sebagai sebuah badan raksasa gotong royong. 

Baca juga: DAK Non Fisik Disbudpar Buleleng Turun Rp200 Juta Akibat Efisiensi Anggaran Pusat

Skema iuran bersama antara pemerintah, perusahaan, dan peserta mandiri terbukti efektif menopang pembiayaan medis yang mahal, seperti penyakit katastropik.

"Pasien cuci darah atau jantung itu biayanya sekali cuci darah 1,2 juta rupiah,”

“Itu ditanggung iuran bareng-bareng oleh 28 peserta yang lain, selain bantuan dari pemerintah,”

“Ini adalah badan raksasa gotong-royong untuk menjaga kesehatan," sambungnya. 

Cak Imin menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal regulasi, manajemen, dan tata kelola keuangan BPJS agar semakin kuat dan sehat. 

Baca juga: Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Wali Kota Berterima Kasih pada Pemerintah Pusat

Ia juga mengajak masyarakat yang mampu untuk disiplin membayar iuran mandiri.

"Beri kami masukan agar regulasinya terus disempurnakan. Saya juga senang sekali kepada para peserta mandiri yang disiplin mengeluarkan uang iuran, sekaligus membantu gotong-royong dengan yang lain," pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.