TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut positif langkah Kementerian Agama Republik Indonesia yang membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren.
Kehadiran direktorat baru tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat pengembangan pondok pesantren, seiring pesatnya pertumbuhan lembaga pendidikan Islam di Riau yang kini telah mencapai 550 pondok pesantren.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren menjadi harapan besar bagi daerah. Menurutnya, keberadaan direktorat khusus akan memperkuat pembinaan pesantren sekaligus mempermudah penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.
"Beberapa waktu lalu, kita mendengar kabar baik bahwa Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren. Kehadiran Ditjen Pesantren ini tentu luar biasa, dan sangat dibutuhkan," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau, saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/7/2026).
Ia berharap Ditjen Pondok Pesantren menjadi wadah resmi yang mampu mempercepat bantuan pembangunan, penyediaan sarana pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren.
"Karena Ditjen Pondok Pesantren akan menjadi wadah resmi bagi pesantren-pesantren untuk mendapatkan bantuan langsung, baik berupa pembangunan fisik maupun pengadaan alat-alat sekolah yang dibutuhkan hingga terkait permasalahan insentif tenaga pendidik," ujarnya.
Zulkifli menilai kehadiran Ditjen Pesantren menjadi semakin penting karena jumlah pondok pesantren di Provinsi Riau terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami melihat perkembangan jumlah pondok pesantren di Riau sangat luar biasa. Pada tahun 2020, jumlah pesantren yang kami ketahui hanya berkisar antara 260 hingga 280 pesantren. Namun, dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, jumlahnya melonjak pesat hingga lebih dari 500 pondok pesantren di Provinsi Riau," katanya.
Saat ini, berdasarkan data terbaru, terdapat 550 pondok pesantren di Riau yang dibina oleh 5.542 ustaz dan ustazah serta menampung 88.538 santri.
Selain itu, pendidikan Islam di Riau juga didukung 598 Raudhatul Athfal (RA), 522 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 713 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 398 Madrasah Aliyah (MA), dan 1 Madrasah Aliyah Kejuruan dengan total 24.746 tenaga pendidik dan 246.549 peserta didik.
Menurut Zulkifli, pesatnya pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan regulasi. Karena itu, Pemprov Riau telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada 2024, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur dan petunjuk teknis pembinaan.
Ia menambahkan, Plt Gubernur Riau juga berharap tidak ada lagi perbedaan perlakuan antara sekolah umum dan pondok pesantren dalam pembangunan sektor pendidikan.
"Alhamdulillah, itu sudah kita wujudkan melalui Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tahun 2024, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan Pergub dan Juknis terkait kolaborasi dan pembinaan pondok pesantren di Provinsi Riau," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengapresiasi perkembangan pendidikan Islam di Provinsi Riau. Menurutnya, identitas Melayu yang berlandaskan nilai-nilai Islam membuat pondok pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
"Pondok Pesantren dan Madrasah telah menjadi pilar penting yang dapat mendidik generasi bangsa yang berkarakter, religius, dan berdaya saing. Terlebih saya melihat, Provinsi Riau memiliki identitas yang sangat kuat sebagai kawasan Melayu yang bernapaskan Islam," ujarnya.
Ansory menilai keberadaan Ditjen Pondok Pesantren akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam, termasuk memperluas akses bantuan bagi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain itu, pemerintah bersama DPR RI juga tengah membahas usulan pemberian insentif tambahan sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN yang belum bersertifikasi. Usulan tersebut ditargetkan masuk dalam anggaran tahun 2027.
"Ini sudah kita usulkan untuk anggaran tahun 2027," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)