Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP-WH Kecamatan Lueng Bata melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik dalam wilayah hukum kecamatan setempat, Selasa (7/7/2026). Patroli tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Camat Lueng Bata, M Kharisma SSTP MM mengatakan, patroli diawali dengan menyisir kawasan bantaran Sungai Krueng Aceh. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang bermain domino di lokasi tersebut. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif serta meminta mereka meninggalkan lokasi.
"Kami memberikan pembinaan dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut demi menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan," ujar Kharisma.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Jalan Mr Moh Hasan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta gelandangan dan pengemis (gepeng). Petugas memberikan imbauan kepada para PKL agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan gepeng juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Menurut Camat Lueng Bata itu, patroli yang dilaksanakan bersama Satpol PP-WH merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban wilayah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Banda Aceh Ingatkan Bijak Bermedsos saat Buka Pelatihan Pendidikan Kader Ulama
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif mendukung upaya penegakan ketertiban dengan mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya remaja, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah. Dikatakan, peran aktif keluarga sangat penting dalam membina karakter dan mencegah anak terlibat dalam aktivitas negatif.
“Orang tua diharapkan mengetahui keberadaan, pergaulan, serta aktivitas anak, terutama pada jam-jam sekolah agar tidak berkeliaran di luar tanpa alasan yang jelas," katanya.
Di sisi lain, kepada para pedagang kaki lima, Camat Lueng Bata itu mengajak agar semua pihak menjalankan usaha dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak menggunakan trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
"Penataan usaha yang tertib akan memberikan kenyamanan bagi pembeli, pengguna jalan, dan masyarakat luas, sekaligus menciptakan kawasan yang bersih, aman, dan tertib," tutupnya.(*)