Foto Penggeledahan Beraroma Mafia Perkara Kelas Kakap: Emas Batangan dan Brankas Diangkut Barracuda
Theresia Felisiani July 09, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan maraton di 12 lokasi oleh  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) pagi ini mengejutkan publik.

Ditambah lagi, beredar foto-foto hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga brankas berisi uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing.

Melalui foto-foto terlihat jelas para penyidik Polri yang mengenakan jaket bertuliskan Reserse serta sarung tangan karet putih tampak sibuk menata barang bukti dalam koper untuk disita. 

 

12 Lokasi Penggeledahan

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Baca juga: Rincian Uang Ratusan Miliar hingga Emas Batangan Disita Polri saat Geledah 3 dari 12 Lokasi

Berikut 12 lokasi yang digeledah:

  1. PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; 
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; 
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; 
  4. Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  5. Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; 
  6. Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; 
  7. PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; 
  8. Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
  9. Saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; 
  10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; 
  11. Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; 
  12. Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

 

Barracuda Ikut Angkut Barang Bukti

Dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Poliri menggeledah kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi, Rabu (8/7/2026).
Poliri menggeledah kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi, Rabu (8/7/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

BARANG BUKTI - Kendaraan taktis (rantis) barracuda membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dua dari delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN batu bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026) malam. Barang bukti dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

 

PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KORUPSI – Penyidik Polri membawa koper berisi uang dan dokumen dari penggeledahan di kafe dan money changer kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penyidik menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, dan puluhan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi serta TPPU. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Menariknya, barang bukti hasil penggeledahan ini dibawa menggunakan Kendaraan taktis (rantis) barracuda.

Barang bukti dibawa dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap.

Pukul 21.27 WIB, rantis barracuda tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, mobil Barracuda adalah kendaraan Taktis (Rantis) lapis baja andalam Brimob Polri.

Sederhananya mobil ini berfungsi sebagai benteng perjalanan untuk melindungi personel polisi saat menghadapi situasi berisiko tinggi atau berbahaya.

Biasanya Barracuda dipergunakan untuk pengendali massa dan kerusuhan, evakuasi personel dan VVIP, operasi anti-terorisme hingga patroli di wilayah rawan.

Namun kali ini barracuda dipergunakan untuk mengamankan dan mengangkut barang bukti hasil penggeledahan.

Pengendara berusaha mencari celah saat petugas gabungan dari TNI dan Polri menjaga perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Petugas yang menjaga kawasan itu dengan kendaraan lapis baja jenis panser dan kendaraan taktis Barracuda meminta pengendara putar arah kembali ke wilayahnya saat pelaksanaan PPKM Darurat. Warta Kota/Alex Suban
Pengendara berusaha mencari celah saat petugas gabungan dari TNI dan Polri menjaga perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Petugas yang menjaga kawasan itu dengan kendaraan lapis baja jenis panser dan kendaraan taktis Barracuda meminta pengendara putar arah kembali ke wilayahnya saat pelaksanaan PPKM Darurat. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

 

IPW Cium Aroma Mafia Perkara Kelas Kakap

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti penggeledahan maraton di sejumlah lokasi yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

IPW menilai, gerakan taktis melalui joint investigation ini merupakan langkah menggemparkan dan spektakuler untuk membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara serta tindak pidana korupsi kelas kakap.

Sorotan tajam IPW mengarah pada salah satu lokasi yang digeledah, yakni sebuah restoran bernuansa Prancis, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Restoran tersebut disinyalir berkaitan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.

Dari lokasi tersebut dan sebuah money changer, tim gabungan Polri menyita barang bukti senilai total Rp 67,2 miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah, yang diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) Barracuda di bawah kawalan ketat Brimob bersenjata lengkap.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra Di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Dalam wawancara tersebut Sugeng Teguh Santoso menyampaikan tentang permasalahan penanganan kasus Vina di Cirebon oleh Polisi. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra Di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Sugeng mengaitkan rangkaian penggeledahan ini dengan perkara masa lalu di Polda Metro Jaya yang melibatkan sosok Feriyanto Hong Keriwang.

Berdasarkan data IPW, Feriyanto yang awalnya diperiksa terkait kasus pengosongan dokumen dan dugaan penyekapan anggota Densus 88 usai insiden penguntitan, kini diduga kuat berperan sebagai perantara atau broker pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya pada kasus-kasus yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Diduga, terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa," ujar Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya yang diterima Tribunews.com, Rabu (8/7/2026).

Selain mafia perkara, kolaborasi Polri ini juga membidik kasus dugaan korupsi pasokan batu bara di PLN atau PLTU yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 triliun.

IPW mengendus adanya keterkaitan antara perusahaan pemasok dengan oknum aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Atas dasar itulah, IPW menilai joint committee ini secara konsisten mengarah pada target yang sama, yaitu oknum penyelenggara negara yang diduga menerima suap.

Di sisi lain, ada pengamanan luar biasa di kediaman pribadi Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru.

Pada Rabu (8/7/2026) malam, rumah megah bercat putih tersebut tampak dijaga ketat oleh personel TNI berseragam loreng lengkap dengan senjata laras panjang.

Area jalan di depan rumah bahkan disterilkan dari lalu lalang publik, meski hingga kini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penjagaan ketat tersebut.

Baca juga: Polri Sita Rp 476 Miliar saat Geledah Rumah di Sentul, Ada Foto Keluarga Diduga Pemiliknya

Sementara itu, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menegaskan bahwa penggeledahan di delapan titik, yang sejauh ini baru rampung di dua lokasi, merupakan bagian dari pemenuhan alat bukti kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada perkara PT Asabri, Jiwasraya, hingga PLN batu bara yang menjadi atensi langsung Presiden RI.

Merespons perkembangan ini, IPW menyatakan dukungan penuh dan meminta Polri membuka seluruh fakta serta aliran dana ini secara transparan kepada publik.

Langkah tegas ini dianggap krusial agar masyarakat mengetahui jika hukum ditegakkan secara profesional, termasuk dalam membersihkan oknum-oknum penegak hukum yang bermain di dalam pusaran mafia perkara

 

Polri Angkut Koper Berisi Uang Rp 67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer di Cipete

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita sekitar Rp67,2 miliar, uang asing, puluhan barang bukti, dan sejumlah dokumen saat menggeledah Kafe de'Clan Signature serta Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu malam (8/7/2026).

Penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat personel Brimob Polri bersenjata lengkap.

Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus beberapa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik membawa sejumlah koper berisi barang bukti serta mesin penghitung uang keluar dari lokasi menuju kendaraan operasional Polda Metro Jaya.

Dari pantauan Tribunnews.com, dua koper berukuran kecil dibawa seorang penyidik, sedangkan satu koper berukuran lebih besar diangkat dua penyidik. Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke mobil elf putih milik Polda Metro Jaya.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang di Kafe de'Clan Signature.

"Kemudian untuk uang yang kita sita, Rp3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965 USD. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok kepada wartawan, Rabu malam.

Di lokasi kedua, yakni Koin Money Changer, penyidik kembali menyita puluhan barang bukti, termasuk uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar Rupiah," ujarnya.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara serta mengamankan beberapa pegawai di kedua lokasi untuk kepentingan penyidikan.

 

Bagian Penyidikan Perkara Korupsi dan TPPU

Penggeledahan dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Totok.

Menurut Totok, penyidikan mencakup dugaan korupsi dan TPPU sejumlah perkara, antara lain kasus PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

"Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam dua laporan polisi yang tengah disidik.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwa Jiwasraya pada periode 2020–2025.

Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.

"Hari ini kita melakukan upaya pemenuhan alat bukti di kurang lebih delapan lokasi yang kita lakukan penggeledahan. Di hadapan rekan-rekan hari ini, kita melakukan di dua titik, yaitu Cafe De Clan dan juga Poin Money Changer," kata Victor.

Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung bersama Kortas Tipidkor Polri dengan dukungan sejumlah fungsi kepolisian lainnya.

Hingga Rabu malam, penyidik telah menuntaskan penggeledahan di dua dari delapan lokasi yang menjadi target. Polri menyatakan proses penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri seluruh alat bukti dan dugaan aliran dana dalam perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.

 

Polri Sita 74 KG Emas Batangan dan Uang Tunai Rp 476 Miliar saat Geledah Rumah di Sentul

Tim gabungan Polri menyita emas hingga uang senilai Rp 476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara PLN batu bara hingga Asabri, Rabu (8/7/2026).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tepatnya di rumah yang beralamatkan di Parahyangan Golf 2 nomor 2, Bogor, Jawa Barat.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok kepada wartawan.

GELEDAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026).
GELEDAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Tribunnews.com/HO-Polri)

 

GELEDAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026).
GELEDAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Tribunnews.com/HO-Polri)

 

GELEDAH RUMAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Ho - Polri).
GELEDAH RUMAH DI SENTUL - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Ho - Polri). (Tribunnews.com/HO-Polri)

 

BRANKAS TERSEMBUNYI - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Ho - Polri).
BRANKAS TERSEMBUNYI - Polri kembali menemukan brangkas tersembunyi saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat soal kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Ho - Polri). (Tribunnews.com/HO-Polri)

Selain itu, kata Totok, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dokumen, ponsel hingga foto keluarga.

"Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ungkapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih merahasiakan pemilik rumah tersebut dengan alasan masih dilakukan pendalaman.

"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.