TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana Pemda DIY untuk menerapkan zona khusus pejalan kaki (full pedestrian) dan kawasan bebas kendaraan berbahan bakar minyak di Jalan Malioboro pada November 2026 memicu reaksi keras dari akar rumput.
Para pedagang di sentra relokasi Teras Malioboro 1 khawatir, memutar arah kebijakan tanpa kesiapan kantong parkir yang memadai justru akan mengeringkan roda perputaran ekonomi di kawasan ikonik tersebut.
Kekhawatiran ini mengemuka seiring keluhan yang terus berdatangan dari para wisatawan.
Jauhnya letak lahan parkir kendaraan besar dan keharusan menggunakan transportasi lanjutan dinilai sangat membebani pengunjung, baik secara fisik maupun finansial.
Fauzi, seorang pedagang kuliner menilai wacana penerapan full pedestrian secara penuh akan langsung berimbas pada tingkat kunjungan.
Menurutnya, pemandangan kawasan Malioboro yang sepi sangat mungkin terjadi apabila akses wisatawan dipersulit.
"Wisatawan pasti jadi malas masuk ke Malioboro karena tempat parkirnya jauh. Walaupun nanti disediakan shuttle, itu kan tidak gratis. Bayangkan wisatawan rombongan bus yang parkir di luar Malioboro harus bayar shuttle lagi, otomatis keluar biaya tambahan," kata Fauzi, Kamis (9/7/2026).
Fauzi juga menyoroti ketidakefisienan bagi wisatawan yang berbelanja dalam jumlah banyak.
Berjalan kaki jauh sembari menenteng barang bawaan dari sentra oleh-oleh menuju area parkir atau titik tunggu shuttle membuat pengunjung kelelahan.
Jika hal ini terus dibiarkan, ia memprediksi imbasnya tidak hanya dirasakan oleh pedagang di Teras Malioboro.
"Kalau aturan pejalan kaki itu benar-benar terjadi, kawasan Malioboro pasti sangat lesu. Bukan hanya di Teras Malioboro yang sepi, toko-toko di sepanjang jalan hingga pasar-pasar tradisional di sekitarnya juga bisa kena imbasnya," tegasnya.
Lebih jauh, Fauzi menceritakan bahwa saat ini banyak rombongan bus wisata—seperti dari Kediri dan Tegal—yang dialihkan untuk parkir di kawasan Ngabean.
Hal ini berbeda dengan kondisi masa lalu di mana bus masih bisa menurunkan penumpang di titik yang dekat, seperti di sekitar Bank Indonesia (BI) atau Taman Parkir Abu Bakar Ali.
"Banyak pimpinan tur wisata yang nongkrong di angkringan saya mengeluh. Dulu kalau parkir di BI tinggal menyeberang, atau di Abu Bakar Ali bisa langsung masuk ke kawasan belanja. Sekarang keluhan wisatawan yang harus jalan jauh itu sudah banyak," tambahnya.
Padahal, idealnya bus pariwisata bisa memiliki akses dekat agar wisatawan dapat mencari oleh-oleh, suvenir, dan kuliner di satu titik kawasan dengan nyaman.
Baca juga: Persiapan Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Pemda DIY Fokus Tertibkan Jalan Sirip
Terpisah, Mira, salah satu pedagang suvenir, mengungkapkan bahwa rasa lelah wisatawan berjalan kaki secara langsung memangkas omzet hariannya.
Hilangnya fungsi Taman Parkir Senopati dan terpusatnya bus besar di Ngabean membuat wisatawan sangat bergantung pada moda transportasi penghubung. Namun, tidak semua wisatawan bersedia.
"Sudah banyak pengunjung yang mengeluh karena tempat parkir dan lokasi belanja oleh-oleh itu jauh. Apalagi harus naik kendaraan shuttle lagi, banyak yang akhirnya tidak mau dan batal berkunjung," ujar Mira.
Ia menguraikan bagaimana posisi lapak sangat menentukan nasib pedagang di tengah situasi ini.
Wisatawan yang sudah harus menempuh jarak jauh dari lokasi parkir, umumnya akan menghabiskan uang dan energinya di deretan lapak bagian depan.
"Posisi saya di belakang. Pengunjung yang masuk dari depan sudah berbelanja dan membawa banyak tentengan. Begitu sampai di belakang, mereka sudah kelelahan dan tidak belanja lagi. Pendapatan kami sangat berkurang," ungkapnya mengeluh.
Bagi Mira dan pedagang lainnya, fasilitas tempat parkir yang dekat dan memadai adalah syarat mutlak sebelum kebijakan full pedestrian diberlakukan.
"Kalau pengunjung tidak mendapat tempat parkir, muter-muter cari tidak ketemu, akhirnya mereka kebablasan pergi dan tidak jadi belanja ke Teras Malioboro. Harapan kami sarana parkirnya dipikirkan supaya omzet pedagang bisa naik," tuturnya.
pemerintah saat ini memfokuskan pembenahan pada manajemen lalu lintas di jalan-jalan sirip (gang/akses penghubung) yang dinilai masih kerap dilanggar pengguna jalan.
Apabila kebijakan ini mulai diberlakukan secara penuh pada November 2026 mendatang, seluruh kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar minyak dilarang melintas di koridor utama Malioboro.
Akses koridor utama hanya akan dikecualikan untuk kendaraan tertentu.
Apabila kebijakan kawasan pejalan kaki ini diberlakukan secara penuh, akses kendaraan di koridor utama Malioboro akan sangat dibatasi.
Kendaraan berbahan bakar minyak dilarang melintas, dan pengecualian hanya diberikan kepada armada Trans Jogja, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan dinas untuk keperluan darurat.
Sebagai gantinya, mobilitas pengunjung dan wisatawan akan didukung oleh moda transportasi alternatif yang ramah lingkungan, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole.
Sementara itu, guna memastikan roda ekonomi tetap berputar tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki, aktivitas bongkar muat barang bagi pelaku usaha di kawasan tersebut akan diatur secara khusus melalui penetapan jam operasional tertentu. (*)