TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, MM, menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sitaro, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2025.
• Daftar Nama 4 Pejabat Kapolres Baru di Polres Bitung, Kotamobagu, Sitaro dan Talaud
Dalam pemaparannya, Heronimus Makainas menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
“Dokumen pertanggungjawaban ini menjadi gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dan akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian Ranperda tersebut merupakan tahapan strategis yang harus dilalui sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini