TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus dugaan arisan bodong yang dilaporkan ke Polda Gorontalo diduga tidak hanya merugikan dua orang pelapor.
Kuasa hukum pelapor, Ali Rajab kepada TribunGorontalo.com, Kamis (09/7/2026), menyebut korban diduga tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
Menurut Ali, hingga saat ini baru dua korban yang secara resmi memberikan kuasa kepadanya untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo.
Kedua korban masing-masing berinisial WL dan LK.
"Kalau yang melapor melalui kami baru dua orang. Satu berasal dari Kabupaten Gorontalo dan satu lagi dari Kota Gorontalo," kata Ali Rajab.
Baca juga: Serapan APBD Kota Gorontalo Capai 37,71 Persen, Belanja Modal Masih Rendah
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para korban dan anggota grup arisan, Ali menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak.
"Informasi yang kami dapatkan, korban itu tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Jadi bukan hanya dua orang yang dirugikan, tetapi yang melapor melalui kami memang baru dua orang," ujarnya.
Ali menjelaskan, dugaan arisan bodong tersebut awalnya dijalankan dengan merekrut peserta dari kalangan teman dekat.
Setelah jumlah anggota bertambah, perekrutan dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Calon peserta kemudian ditawari bergabung dalam grup arisan atau membeli slot arisan dengan harga yang lebih murah.
"Korban diajak ikut arisan atau membeli slot yang kosong dengan harga murah. Dijanjikan nantinya akan memperoleh keuntungan yang lebih besar saat pencairan. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," jelasnya.
Menurut Ali, para korban tergiur karena harga slot yang ditawarkan lebih rendah dari nilai yang seharusnya dibayarkan.
Mereka berharap memperoleh keuntungan ketika giliran pencairan tiba.
Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah grup arisan yang diduga dikelola terlapor mulai macet. Anggota disebut tidak lagi menerima pembayaran sesuai jadwal.
"Grup arisan itu jumlahnya banyak dan berdasarkan informasi yang kami peroleh semuanya sudah tidak berjalan lagi," katanya.
Ali juga mengungkapkan, terlapor berinisial AWL disebut sudah tidak dapat dihubungi selama kurang lebih dua pekan.
"Kami mendapat informasi bahwa sekitar dua minggu terakhir terlapor sudah tidak bisa dihubungi. Itu yang kemudian mendorong para korban memilih melapor ke Polda Gorontalo," ujarnya.
Selain itu, Ali menyebut terdapat sedikitnya tiga grup arisan yang diketahui pihaknya, masing-masing beranggotakan sekitar 30 hingga 50 orang.
Ia menduga pola yang digunakan dalam menjalankan arisan tersebut menyerupai skema ponzi.
"Kalau melihat mekanismenya, kami menduga ini menyerupai skema ponzi. Slot dijual dengan harga murah kepada peserta baru, padahal secara perhitungan bisnis sulit menghasilkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Dugaan kami, keuntungan itu bergantung pada masuknya anggota baru," katanya.
Dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan AWL dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ali juga berharap penyidik mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk terkait promosi yang dilakukan melalui media sosial.
Sementara itu, konfirmasi kepada Polda Gorontalo juga masih dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)