Apes, Pencuri Terjebak di Rumah Korban, Diringkus Warga Lalu Diserahkan ke Polisi
Hendra July 09, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nasib apes dialami oleh pelaku pencurian, Pariza (42) saat beraksi di  Jalan Kartini Utama, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 wib.

Pemilik rumah yang sebelumnya berada di belakang rumah membersihkan rumput tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Ia kaget melihat pintu rumahnya rusak yang dicurigainya telah dilakukan oleh seseorang.

Melihat hal itu, pemilik rumah pun berteriak minta tolong. Warga sekitar pun berdatangan mendengar teriakan tersebut.

Pariza tak menyangka aksinya ketahuan. Ia tak bisa keluar dari rumah tersebut.

Ia pun ditangkap dan kemudian ditangkap oleh warga sekitar yang kesal melihat pelaku pencurian tersebut.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan saat kejadian, korban sedang berada membuka keran air dan membersihkan rumput di belakang rumah.

"Ketika kembali ke dalam rumah, korban mendapati pintu kamar telah dirusak dan dompet berisi uang tunai Rp 9,2 juta yang disimpan di dalam mukena telah hilang," ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko, Kamis (9/7/2026).

Mendapati uangnya raib, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Tak lama kemudian Tim Terabas Unit Reskrim Polsek Taman Sari, tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

"Warga yang datang ke lokasi, mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai yang diduga hasil kejahatan," ucapnya.

Selain mengakui aksi pencurian tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sebuah helm di wilayah Kelurahan Masjid Jamik, Pangkalpinang.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang kemudian merusak kunci pintu kamar sebelum mengambil uang milik korban.

"Kami juga masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka, yang mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian lainnya. Apabila ditemukan keterkaitan dengan laporan lain, tentu akan dikembangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas.

"Polresta Pangkalpinang berkomitmen, memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang cepat memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.