TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sehari pasca penggeledehan yang dilakukan oleh Tim Kortas Tipidkor Polri, aktivitas di cafe de'Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) tak beroperasi.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 11.30 WIB, pagar cafe berwarna hitam nampak dalam kondisi tertutup.
Namun, di halaman kafe terdapat sejumlah motor dan dua mobil yang terparkir.
Menurut keterangan petugas keamanan cafe, kendaraan itu adalah milik para karyawan.
Sejauh ini tak terlihat adanya garis polisi yang terpasang di bagian luar cafe.
Diketahui, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan di cafe dan money changer yang diduga milik Jampidsus Febrie Ardiansyah itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
."Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de'Clan dan Point Money Changer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi pada Rabu malam.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Kabid Humas.
Saat melakukan penggeledahan di lantai dua Kafe de'Clan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
Brankas tersebut berisi dokumen dan uang dalam mata uang asing.
Dari hasil penggeledahan di Kafe de'Clan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, serta uang tunai Rp 259.159.000.
"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Polda Metro Jaya meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Budi di lokasi.
Baca juga: UPDATE Kondisi Polda Metro: Pengamanan Diperketat, Personel TNI Diduga Datang Tiba-tiba Dini Hari
Baca juga: TRANSFER Keluar Persib:Rumor Eks Piala Dunia Pergi dari Tim, Kode Perpisahan Sosok Ini Bikin Jelas
Baca juga: Dokter Tifa Siapkan Perlawanan 37 Halaman, Sebut Dakwaan JPU Lemah