Nama Kepala Diskominfo Kulon Progo Dicatut untuk Modus Penipuan via WhatsApp
Muhammad Fatoni July 09, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Bambang Sutrisno dicatut untuk modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Padahal, ia baru saja dilantik pada Rabu (08/07/2026) lalu.

Upaya pencatutan diketahui setelah seorang pegawai di lingkungan Diskominfo Kulon Progo nyaris jadi sasaran penipuan.

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Sekretariat Diskominfo Kulon Progo, Zuhdi Malik, mengatakan ia tiba-tiba saja ditelepon oleh orang tak dikenal.

"Orang itu menelepon saya melalui WhatsApp dan mengaku sebagai Pak Bambang Sutrisno," kata Zuhdi pada Kamis (09/07/2026).

Ia langsung curiga karena sudah tahu nomor Bambang Sutrisno sebenarnya.

Ia segera melakukan langkah verifikasi dengan menghubungi nomor asli dari Bambang Sutrisno, yang kemudian menyatakan bahwa nomor tersebut bukan miliknya.

Setelah mendapatkan verifikasi, Zuhdi langsung meyakini bahwa orang tak bertanggung jawab yang menelepon hendak melakukan aksi penipuan. Ia pun tak lagi merespon telepon dari nomor tersebut.

"Nomornya langsung saya blokir," ujarnya.

Baca juga: Warga Minta Kebijakan TPA Banyuroto Kulon Progo Tak Lagi Terima Sampah Organik Dikaji Ulang

Langkah Cepat

Kepala Diskominfo Kulon Progo, Bambang Sutrisno juga langsung mengambil langkah cepat. 

Ia membuat imbauan resmi untuk seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kulon Progo serta ke masyarakat luas.

Imbauan itu disertai informasi adanya modus penipuan yang memanfaatkan pergantian pejabat baru pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, momen itu sering dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk melakukan aksinya.

"Aksi penipuannya bisa dengan modus meminta data atau uang, sehingga harus diabaikan," jelas Bambang.

Diskominfo Kulon Progo pun turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat baru.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi serupa.

Bambang turut mengimbau jajaran ASN dan masyarakat agar selalu menerapkan langkah "Saring sebelum Sharing".

Termasuk mengabaikan segala bentuk permintaan data sensitif seperti dokumen penting atau transfer uang.

"Segera blokir nomor mencurigakan tersebut agar terhindar dari komunikasi lebih lanjut dengan pelaku," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.