Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Misteri kematian seorang wanita di area parit persawahan, Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, hingga saat ini masih terus didalami aparat kepolisian, Kamis (9/7/2026).
Meski pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, Polres Sumenep memastikan proses penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura.
Ia ditemukan meninggal dunia pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Gapura, Iptu Suki, menjelaskan, penemuan jenazah bermula dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak di parit persawahan.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas Polsek Gapura.
Mendapat laporan, personel Polsek Gapura bersama Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi, dan petugas Puskesmas Gapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
"Pada tubuh korban ditemukan luka di bagian belakang leher, serta luka robek dan luka sayat di bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah dilakukan Visum et Repertum (VER)," ungkap Iptu Suki.
Baca juga: Breaking News: Wanita Tewas di Parit Persawahan Sumenep, Polisi Selidiki Luka di Leher dan Kepala
Meski demikian, keluarga korban memutuskan menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kematian korban.
Namun, keputusan tersebut tidak menghentikan proses hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti Setyoningtyas menegaskan, penyelidikan tetap dilakukan meskipun autopsi tidak mendapat persetujuan dari keluarga.
"Iya betul, saat ini masih penyelidikan," ujar AKP Widiarti Setyoningtyas, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Lokasi Terduga Pembunuh Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Sempat Terendus, Kuasa Hukum: Gelap Lagi
Menurutnya, untuk saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara terang penyebab kematian perempuan tersebut.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari membuat Laporan Polisi Model A, menggelar olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta hasil Visum et Repertum, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep.