TRIBUNAMBON.COM- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas laporan pelayanan publik Tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mempersiapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun 2026 agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca juga: Perselingkuhan Guru di SMA N 23 SBB, Berteman, Jatuh Cinta Hingga Dinikahi, Istri Sah Menangis
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, sejumlah persoalan strategis seperti pemerataan guru, sertifikasi aset sekolah, serta masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk mengupayakan penganggaran untuk percepatan sertifikasi aset daerah. Selain itu, pembenahan SMA Siwalima juga akan menjadi prioritas agar tujuan dan filosofi pendiriannya dapat diwujudkan secara optimal.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Boy Kaya dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku beserta Staf. (*)