BATAM, TRIBUNBATAM.id - Al Fiqri (21), warga Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, segera mendatangi Polsek Bengkong.
Sudah lebih kurang sebulan, motor Suzuki Satria FU miliknya hilang saat diparkir di depan rumah kontrakannya.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke Polsek Bengkong, sebulan lalu.
Begitu mendapat kabar, jajaran Polsek Bengkong menemukan motor diduga barang curian di Simpang Dam, saat pengembangan kasus pencurian motor (curanmor) di Batam, ia pun buru-buru datang untuk mengecek kebenarannya.
Siapa tahu, motor tak bertuan yang ditemukan polisi itu adalah motor miliknya yang hilang.
Setelah dilakukan pencocokan data dan verifikasi, polisi memastikan Fiqri merupakan pemilik sah kendaraan itu.
"Motor yang kami amankan ternyata milik warga Bengkong Indah yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Bengkong," kata Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, Kamis (9/7/2026).
Tigor menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya, sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah kontrakan korban.
"Sesuai laporan yang kami terima, kendaraan itu hilang dari depan rumah kontrakannya. Alhamdulillah, melalui pengembangan kasus curanmor, motor tersebut berhasil ditemukan di kawasan Simpang Dam," ujarnya.
Karena seluruh dokumen kepemilikan dinyatakan lengkap dan sesuai, Polsek Bengkong kemudian menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
"Setelah dilakukan verifikasi terhadap surat-surat kendaraan dan laporan kehilangan, motor kami serahkan kepada pemilik sah," tegas Tigor.
Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang diduga merupakan hasil curian berhasil diamankan dan akhirnya dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Motor tersebut ditemukan petugas di kawasan Simpang Dam, saat polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku curanmor yang tengah dikembangkan.
Saat ditemukan, kendaraan itu dalam kondisi tanpa pemilik dan tidak ada seorang pun di lokasi yang mengaku sebagai pemiliknya.
Polisi kemudian mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Awalnya kami melakukan penyidikan kasus curanmor di Batam. Dalam proses pengembangan, kami menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian di kawasan Simpang Dam. Karena tidak ada pemilik di lokasi, kendaraan langsung kami amankan ke Polsek Bengkong," tuturnya.
Kapolsek Bengkong itu mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Tigor menyarankan warga selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian.
Polsek Bengkong menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku maupun jaringan curanmor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)