IPW Sebut 2 Brigjen TNI Pimpin Dugaan Intervensi Kasus Korupsi Pejabat Kejagung di Polda Metro Jaya
Moch Krisna July 09, 2026 07:01 PM

 





TRIBUNSUMSEL.COM --
 Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi dugaan intervensi yang melibatkan puluhan oknum anggota TNI di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Kelompok yang diduga dipimpin oleh dua perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) tersebut datang membawa senjata untuk mengintervensi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, kelompok tersebut berupaya merampas saksi dan barang bukti sitaan bernilai fantastis milik terduga koruptor.

"Kedatangan orang-orang yang diduga oknum TNI ini diinformasikan hendak mengambil secara paksa saksi-saksi dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya paska ditemukannya barang bukri sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD serta emas batangan yg nilainya setara dengan Rp541 milyar yang ditemukan dari 2 tempat yang digeledah yaitu direstoran de'Clan Jakarta Selatan dan dirumah yang berlokasi di Sentul Bogor," ujar Sugeng melalui keterangan resminya, Kamis (9/7/2026) melansir dari Tribunnews.com.

Sugeng menjelaskan, kedua lokasi yang digeledah oleh penyidik kepolisian tersebut diduga kuat milik seorang pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ia meyakini pergerakan puluhan terduga aparat militer tersebut tidak didasarkan pada garis komando resmi.

"Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung," tegas Sugeng.

Atas peristiwa ini, Sugeng mengingatkan bahwa perbuatan para oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum berat.

Tindakan ini juga dinilai dapat mencoreng institusi TNI yang saat ini memegang peringkat pertama sebagai lembaga negara paling dipercaya publik berdasarkan survei.

"Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan perbuatan langsung yang bisa dikategorikan sebagai tindakan menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mendesak Panglima TNI dan Polisi Militer (POM) TNI untuk segera turun tangan menindak oknum perwira tinggi maupun prajurit yang terlibat dalam insiden di Polda Metro Jaya.

"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan kesatuan yang ada dibawahnya serta menertibkan anggota-anggota yang menjadi oknum ini dari kesatuan-kesatuan tersebut untuk tidak terlibat di dalam tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum dan melanggar kode etik institusi TNI sendiri," ujar Sugeng.

 

RUMAH DIGELEDAH POLISI - Penampakan rumah mewah yang digeledah dijaga ketat polisi di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam. Ketua RW setempat, Agung Hermawan, mengungkapkan bahwa pemilik rumah mewah di Sentul tertutup dan sama sekali tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
RUMAH DIGELEDAH POLISI - Penampakan rumah mewah yang digeledah dijaga ketat polisi di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam. Ketua RW setempat, Agung Hermawan, mengungkapkan bahwa pemilik rumah mewah di Sentul tertutup dan sama sekali tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. (Kompas.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)


TNI Bantah Geruduk Polda Metro Jaya

“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2026).

Saat dikonfirmasi apakah yang dimaksud "tidak benar" adalah TNI tidak mendatangi Polda Metro Jaya atau tidak mengambil saksi sipil yang sedang diperiksa, Nas menegaskan dia mengomentari soal isu kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, hal tersebut tidaklah benar.

“Tidak benar, waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Nas juga menjelaskan soal prajurit TNI yang menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). 

Baca juga: Haruskah Firli Bahuri Dijemput Paksa? Pihaknya menyebut penjagaan tentara di kediaman Jampidsus Febrie atas permintaan institusi Kejagung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata dia.

Nas menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.

Dalam konteks ini, Nas menggarisbawahi bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas dia.

 

Uang Tunai Puluhan Miliar Diamankan

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menegaskan bahwa operasi penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri terhadap perkara-perkara yang menjadi atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PLN batu bara, perkara PT Asabri, dan Krakatau Steel. Di antaranya, salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat," ujar Irjen Totok Suharyanto.

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon merinci bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dari dua laporan polisi.

Laporan pertama berkaitan dengan korupsi dan TPPU oleh oknum penyelenggara negara dalam kasus PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwa Jiwasraya (kurun waktu 2020-2025). 

Sementara laporan kedua menyangkut pusaran korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Dari hasil penggeledahan yang menyasar money changer dan kafe tersebut, polisi berhasil menyita tumpukan uang tunai senilai total Rp67,2 miliar yang terdiri dari mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura. 

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah dokumen penting dan membawa tiga orang pegawai untuk dimintai keterangan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan.

Daftar Rombongan Tim Penyidik Proses penyidikan dan penggeledahan ini dilakukan secara gabungan dan berkelanjutan oleh unsur kepolisian yang terdiri dari:

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.