BPTD Kepri Targetkan One Gate System Berlaku Dua Bulan Lagi, Penumpang Tak Perlu Turun Beli Tiket
Septyan Mulia Rohman July 09, 2026 09:07 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Keluhan masyarakat yang harus berulang kali turun dari kapal hanya untuk membeli tiket lanjutan  menjadi keluhan bahkan menjadi sorotan. 

Merespon persoalan itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri menyebut persoalan itu akan segera teratasi.  BPTD menyampaikan maksimal dua bulan ke depan, sistem pembelian tiket kapal perintis akan diubah melalui penerapan One Gate System.

Melalui sistem baru tersebut, penumpang cukup membeli satu tiket sejak keberangkatan hingga tujuan akhir tanpa harus turun di setiap pelabuhan transit untuk membeli tiket berikutnya.

Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati, mengatakan pihaknya telah meminta operator kapal, PT ASDP, segera merealisasikan kebijakan tersebut.

"BPTD nanti telah mendorong PT ASDP untuk menerapkan program yang kami namakan One Gate System. Program ini akan diberlakukan untuk kapal perintis yang melayani rute Tanjunguban hingga Kijang, Matak, Letung, Sedanau, Penagi, dan wilayah lainnya," ujar Dini, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, selama ini masyarakat mengeluhkan mekanisme pembelian tiket yang dinilai merepotkan. Penumpang yang telah berada di atas kapal masih diwajibkan turun di pelabuhan persinggahan untuk membeli tiket lanjutan menuju tujuan berikutnya.

"Kesan masyarakat selama ini mereka harus turun dari kapal, kemudian naik lagi hanya untuk membeli tiket. Ini sudah sangat mendesak dan harus segera diperbaiki oleh operator," katanya.

Dini menjelaskan, penerapan One Gate System telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang digelar pada 8 Juli 2026. 

Rapat tersebut dihadiri BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan kabupaten, serta operator kapal.

Dalam rapat itu disepakati operator diberi waktu paling cepat satu bulan dan maksimal dua bulan untuk menerapkan sistem tersebut.

"Kami memberikan waktu kepada operator minimal satu bulan. Maksimal dalam dua bulan One Gate System ini sudah harus berjalan," tegasnya.

Dini menjelaskan, konsep One Gate System sangat sederhana. Penumpang cukup membeli satu tiket sesuai tujuan akhir saat naik dari pelabuhan keberangkatan.

Sebagai contoh, penumpang yang berangkat dari Tanjung Uban menuju Letung nantinya tidak perlu lagi turun di Pelabuhan Matak untuk membeli tiket lanjutan.

Sebaliknya, petugas operator akan naik ke atas kapal untuk melakukan pemeriksaan tiket seluruh penumpang.

"Misalnya dari Uban menuju Letung. Ketika kapal singgah di Matak, penumpang tidak perlu turun lagi membeli tiket. Petugas operator yang akan naik ke kapal untuk mengecek tiket yang dimiliki penumpang," jelas Dini.

Untuk mempermudah pemeriksaan, setiap tujuan nantinya akan menggunakan warna tiket yang berbeda.

"Misalnya tujuan Matak menggunakan tiket warna biru, Letung warna merah, kemudian Sedanau atau Penagi menggunakan warna lain. Jadi petugas cukup melihat warna tiket untuk mengetahui tujuan masing-masing penumpang," ujarnya.

Menurut Dini, perubahan sistem tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat di daerah kepulauan yang selama ini merasa pelayanan kapal perintis belum sepenuhnya memberikan kemudahan.

Dengan sistem baru, kata dia proses naik turun penumpang akan lebih tertib, waktu sandar kapal menjadi lebih efisien, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang bepergian antarpulau.

"Jadi masyarakat tidak ribet lagi. Ini juga merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya di Natuna dan Anambas. Kami berharap dengan One Gate System pelayanan kapal perintis menjadi jauh lebih baik," pungkasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.