TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Polresta Barelang terus mengusut penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di lampu merah Simpang K-Square (Kepri Mall), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (4/7/2026) pagi.
Polisi mulai mencocokkan keterangan pengemudi dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Pengemudi mobil Mitsubishi Storm bernomor polisi BP 8728 Z, Hubertus Hendrawanto (HH), akhirnya telah dimintai keterangan setelah sebelumnya belum bisa diperiksa karena masih menjalani pemulihan akibat strok.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri Adil Akbar mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diberikan pengemudi.
"Sopir sudah kami periksa. Berdasarkan keterangannya, yang bersangkutan baru sekitar tiga bulan mengalami koma. Saat ini kami juga akan melakukan pengecekan ke rumah sakit untuk memastikan riwayat kesehatannya," ujar Jefri, Kamis (9/7/2026).
Menurut Jefri, seluruh keterangan pengemudi tidak langsung dijadikan kesimpulan.
Penyidik akan mencocokkannya dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk hasil olah TKP dan pemeriksaan kendaraan.
"Keterangan dari sopir akan kami sesuaikan dengan fakta yang ditemukan di lapangan," katanya.
Selain memeriksa pengemudi, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengereman mobil Mitsubishi Storm tersebut. Pemeriksaan awal dilakukan secara manual.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi rem masih berfungsi, meski pijakan rem terasa cukup dalam," jelasnya.
Meski demikian, penyidik masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat faktor teknis lain yang menjadi penyebab kecelakaan.
Saat ditanya mengenai bentuk tanggung jawab pengemudi terhadap para korban, Jefri mengaku penyidik masih fokus menyelesaikan proses penyidikan sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.
"Saat ini penyidikan masih berjalan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Barelang juga telah melakukan tes darah dan urine terhadap HH untuk memastikan kondisi pengemudi saat kecelakaan terjadi.
"Hasil pemeriksaan darah dan urine sudah keluar dan hasilnya negatif," kata Jefri.
Kecelakaan beruntun itu terjadi di persimpangan lampu merah K-Square di Jalan Jenderal Sudirman pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Simpang itu merupakan salahsatu persimpangan utama di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Mobil Mitsubishi Storm yang dikemudikan HH melaju dari arah Muka Kuning menuju Batam Center sebelum menabrak antrean kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.
Sedikitnya delapan sepeda motor dan satu unit mobil mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Para korban dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Batam, di antaranya RS Bhayangkara, RS Awal Bros Baloi, dan RS Elisabeth Batam Center.
Dua korban mengalami luka berat dan menjalani perawatan di RS Awal Bros Baloi, sementara korban lainnya mengalami luka ringan dan sebagian telah diperbolehkan pulang.
Dari hasil olah TKP, penyidik sebelumnya menemukan indikasi tidak adanya bekas pengereman sebelum kendaraan menghantam antrean di lampu merah.
Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyidikan menyeluruh yang menggabungkan keterangan pengemudi, hasil pemeriksaan kendaraan, serta bukti-bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)