Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum (RSU) Harapan Keluarga di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Sidak dilakukan menyusul informasi bahwa bangunan baru di lingkungan rumah sakit tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Yan Supriatna, mengatakan pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi sehingga pihaknya belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.
"Saat diklarifikasi, pihak manajemen rumah sakit mengaku bangunan baru tersebut sudah memiliki PBG. Namun mereka belum dapat menunjukkan dokumen perizinannya. Katanya nanti akan diperlihatkan," ujar Yan Yan saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (9/7/2026).
Untuk memastikan legalitas bangunan tersebut, Satpol PP telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak manajemen RSU Harapan Keluarga.
"Pihak rumah sakit kami undang ke kantor pada Senin (13/7/2026) dengan membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan perizinan bangunan," katanya.
Baca juga: Bapenda Sumedang Sebut Praktik Parkir Ilegal RS Harapan Keluarga Merugikan PAD, Hentikan Pungutan
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, menyebut berdasarkan hasil pengecekan di instansinya belum terdapat pengajuan izin untuk penambahan bangunan di rumah sakit tersebut.
"Saya sudah cek, untuk penambahan bangunan itu belum ada izinnya. Belum ada pengajuan ke DPMPTSP," kata Kemal kepada Tribun Jabar, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, terdapat dua bangunan baru di area RSU Harapan Keluarga, yakni satu bangunan di bagian belakang dan satu bangunan di bagian depan.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bangunan di bagian belakang mulai dibangun pada 2024, sedangkan bangunan di bagian depan mulai dikerjakan pada 2026.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP juga belum melakukan pemeriksaan terkait operasional parkir rumah sakit yang sebelumnya diketahui belum memiliki izin penyelenggaraan parkir.
Menurut Yan Yan, penanganan persoalan tersebut harus melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.
"Kalau penindakan soal pengelolaan parkir harus bersama Dinas Perhubungan," ujarnya.