TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mendorong industri pangan di Indonesia menerapkan sistem manajemen risiko secara mandiri sebagai upaya memperkuat keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Hal itu disampaikan Taruna saat mengunjungi pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/7/2026) siang sekira pukul 13.30 wib.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut setelah perusahaan itu menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan dari BPOM pada 15 Juni 2026.
Dalam kunjungannya, Taruna meninjau langsung seluruh rantai pengawasan mutu yang diterapkan perusahaan, mulai dari proses riset dan pengembangan produk, pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi kepada masyarakat.
Menurutnya, sertifikat IP PMR bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada pelaku usaha yang dinilai mampu menjalankan sistem pengendalian keamanan pangan secara mandiri dan konsisten.
Baca juga: Menang Adu Penalti, Pasuruan United Selangkah Lagi Juarai Liga 4 Piala Presiden
“Program Manajemen Risiko merupakan bagian dari transformasi pengawasan BPOM. Kami ingin pelaku usaha memiliki kemampuan melakukan pengawasan terhadap produknya sendiri sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga,” katanya.
Taruna menjelaskan, perusahaan yang memperoleh sertifikat tersebut harus melalui proses evaluasi yang panjang.
BPOM menilai berbagai aspek, mulai dari sistem pengendalian risiko, penerapan standar produksi, pengawasan mutu, budaya kualitas (quality culture), hingga kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun standar internasional.
Tidak hanya itu, BPOM juga memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar keamanan pangan, termasuk penerapan higiene dan sanitasi, sistem sterilisasi, pengendalian proses produksi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta jaminan bahwa produk yang diterima masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
“Yang kami lihat bukan hanya produk akhirnya, tetapi keseluruhan sistemnya. Bagaimana bahan baku dipilih, bagaimana proses produksinya, bagaimana pengendalian mutunya dilakukan, sampai produk itu beredar di masyarakat. Semua harus memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Manajemen Pasuruan United Siapkan Bonus Rp 1,1 Miliar untuk Juara Liga 4 Piala Presiden
Ia menambahkan, Program Manajemen Risiko menjadi solusi atas keterbatasan sumber daya pengawasan di tengah pesatnya pertumbuhan industri pangan nasional.
Saat ini, kata Taruna, terdapat sekitar 4,3 juta pelaku usaha pangan di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan inspeksi BPOM semata.
Karena itu, melalui pendekatan self-regulatory system, pelaku usaha didorong membangun sistem pengendalian internal sehingga mampu menjamin keamanan produknya secara mandiri.
“Kami ingin pelaku usaha memiliki rasa percaya diri sekaligus tanggung jawab menjaga mutu produknya. Dengan begitu, BPOM tetap melakukan pengawasan, tetapi lebih fokus pada evaluasi sistem, bukan hanya pemeriksaan produk semata,” urainya.
Menurut Taruna, program yang telah berjalan selama hampir satu dekade tersebut terbukti mampu meningkatkan kepatuhan industri sekaligus memperkuat daya saing produk pangan Indonesia.
Ke depan, BPOM menargetkan jumlah perusahaan yang menerapkan Program Manajemen Risiko terus meningkat, termasuk pada sektor industri kecil dan menengah yang memiliki potensi besar menopang perekonomian nasional.
“Kami berharap paling tidak sekitar 25 persen pelaku industri pangan dapat menerapkan sistem ini. Ketika kualitas produk semakin baik, peluang ekspor juga semakin terbuka. Ini bukan hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing industri dan menjadi sumber devisa negara,” terangnya.
Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka Tri Junanto Wicaksono, mengatakan, sertifikat IP PMR merupakan hasil komitmen perusahaan dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Menurutnya, keamanan pangan telah menjadi bagian dari filosofi perusahaan dalam menghadirkan produk kesehatan yang aman, bermutu, dan dipercaya masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga bagi kami. Karena itu kami terus menjaga standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi. Sertifikat ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan sistem manajemen risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan antara PT Amerta Indah Otsuka dengan BPOM selama ini terjalin melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan saling mendukung dalam memastikan setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan pangan.
Melalui kolaborasi tersebut, perusahaan berharap mampu terus menghadirkan produk yang berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya industri pangan Indonesia yang semakin aman, berdaya saing, dan berstandar internasional.