Kediaman Pejabat Digeledah Kortas Tipikor Polri terkait Korupsi Batu Bara, Kejagung Buka Suara
Tribun-video July 09, 2026 11:56 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait dugaan penggeledahan rumah pejabat Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Kamis (9/7/2026), menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan wewenang kepolisian.Anang menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia juga mengimbau agar publik tidak membangun kesimpulan dengan mengaitkan seseorang atau instansi tertentu dalam penanganan perkara yang tengah ditangani jajaran Korps Bhayangkara tersebut.Menurutnya, saat ini Kejagung masih menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh dari Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan dan barang bukti yang diperoleh dalam penanganan perkara.Kendati demikian, Anang menambahkan bahwa pihaknya meyakini setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Buka Suara soal Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, https://www.tribunnews.com/nasional/7852236/kejaksaan-agung-buka-suara-soal-isu-penggeledahan-rumah-jampidsus-febrie-adriansyah.Penulis: Fahmi RamadhanEditor: Malvyandie HaryadiProgram: Live Tribunnews UpdateHost: Putri Dwi ArriniEditor Video: Januar Imani RamadhanReporter: Fahmi Ramadhan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.